Soal Uang Dalam Laci KPK Segera Periksa Menteri Agama

BERITA UTAMA53 Dilihat

DKI.KABARDAERAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif, di kantornya, Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/19).

Pemeriksaan dilakukan terkait uang yang disita dari ruang kerjanya, beberapa hari lalu, ketika tim KPK melakukan penggeledahan di Kemenag, terkait perkara suap yang menjerat bekas Ketua Umum PPP, Romahurmuziy (Romi).

“Semua uang yang kita sita pasti diklarifikasi,” kata Laode.

Setelah pemeriksaan itu, kata dia, semua akan diketahui. Apakah itu honor, uang kas, atau uang yang berhubungan dengan hal-hal yang lain.

“Beliau (Lukman) kan belum diperiksa, nanti setelah diperiksa kita mengetahui,” kata dia.

Laode tidak mau berspekulasi mengenai keterlibatan Lukman dalam pusaran perkara yang telah menetapkan Romi sebagai tersangka. Namun ia tidak meyakini jika dalam perkara ini, ada peran orang lain.

Diketahui, total uang yang disita dari laci meja kerja Menteri Lukman berjumlah Rp 180 juta dan USD 30 ribu.

Tiga orang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus ini, Romi tersangka penerima, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka pemberi.

Romi diduga menerima duit suap Rp 300 juta dari Muafaq dan Haris. Duit itu diduga diberikan keduanya agar Romi membantu proses seleksi mereka untuk jabatan yang saat ini diduduki. **

(Resti/telusur)