Feri Harianto, Admin Gudang Promosi PT Djarum Lukai Teman Sekantor Dengan Cutter Dipolisikan

KRIMINAL100 Dilihat

BENGKULU.KABARDAERAH.COM- Seorang Karyawan PT Djarum Bengkulu melakukan kekerasan menggunakan alat pemotong praktis/pisau cutter kepada teman sekantornya Hady.

Nama pelaku, Feri Harianto sudah dilaporkan kepada pihak yang berwajib pada jum’at malam 17 May 2019.

Kejadian berawal pada saat korban dan pelaku berpapasan di lorong antara mobil dan parkiran motor. Korban yang duluan masuk lorong oleh pelaku sengaja juga masuk lalu terjadi senggolan. Memang pelaku dan korban dipahami kurang akur.

Menurut korban, pelaku sudah lama menyimpan dendam kepada korban, sekitar 5 tahun. Selama itu pula sering cekcok mulut namun dianggap korban sebagai hal biasa. Karena sering kalau pelaku marah, mengancam akan menggunakan pisau, golok. Ancaman serupa pernah pelaku lakukan kepada teman sekantor lainnya Rlly.

Pelaku yang asli Desa Taba penanjung ini dikenal sebagai pribadi tempramen juga sering melakukan kekerasan verbal/angkuh. Hanya saja selama ini didiamkan karena tidak sampai menggunakan kekerasan fisik.

Kejadian hari jum’at sore pada pukul 15.40 diduga lanjutan dari keributan mulut pada hari Selasa 7 May 2019. Korban yang biasa berurusan administrasi kepada korban memang sering mengalami kejadian dipersulit. Pada puncaknya selasa itu, Korban menanyakan kepada pelaku “dimana form bon materi”, karena tidak ada dimeja alias disimpan. Pelaku menjawab ketus: “tuh”. Korban menanyakan ulang, “yang warna apa?”. Pelaku emosi dan menjawab “kau pake mato!” (Pakai mata mu)

Sontak korban merasa dihina, langsung bereaksi. “Maksud kau apo?” (maksum mu apa). Pelaku malah mengajak janjian keluar, sambil memasukkan golok kedalam tas, lalu mengancam. “Pela kalau kau endak lewat”. (Ayo kalau kau mau mati …)

Untung kejadian ini ditengahi rekan sekantor yang masih ramai. Pimpinan juga ada dan menegur. Sayang pelaku tidak sadar bahwa lokasi kantor dan suasana kerja mesti jauh dari perbuatan provokasi keributan. Pelaku bahkan berani mengancam dengan senjata walaupun itu didalam kantor tempat nya bertugas.

Sampai berita ini terbit, Pihak kepolisian masih memproses laporan dari korban. Korban membuat laporan pidana dengan mencantumkan nama saksi Simon Matondang yang pada kejadian melihat Korban luka pada jarinya juga pelaku sedang memegang alat pemotong praktis/ Cutter.

Semoga kejadian dapat menjadi hikmah bagi pembaca. Kekerasan dan perilaku brutal dapat menimbulkan resiko hukum bagi siapapun.