Diduga Anggotanya Terlibat Curanmor, Ini Kata Kapolres Sawahlunto AKBP Juanidi Nur

SAWAHLUNTO, KABARDAERAH,- Diduga terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, oknum polisi yang berdinas di Satuan Sabhara Polres Kota Sawahlunto Briptu NV (40), saat ini masih diperiksa oleh Satreskrim Polres Arosuka, Kabupaten Solok, ia diamankan pada Jumat (29/05/2020) lalu.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Kota Sawahlunto, AKBP Junaidi melalui telpon pukul 14.28 WIB, Sabtu (30/5/2020) dikutip www.minangkini.com.

Junaidi juga menyebutkan, jika pihaknya juga telah mengutus Kasi Propam Polres Kota Sawahlunto untuk pemeriksaan terkait kode etik dan disiplin, walaupun NV masih dalam pemeriksaan di Arosuka.

“Terkait tindak pidana, NV tetap diperiksa di Polres Arosuka karena TKP disana. Sementara untuk kode etik dan disiplin telah kita perintahkan Kasi Propam ke Arosuka,” tutur AKBP Junaidi Nur.

Mantan Kasubbaghartibplin Baggaktiblin Provos Divpropam Mabes Polri itu membeberkan, bahwa beberapa tahun lalu, atau di masa Kapolres AKBP Hariadi, Briptu NF juga pernah terlibat kasus Narkoba.

“Semasa dua Kapolres sebelum saya, yakni semasa pak Hariadi yang bersangkutan pernah diproses karena memakai narkoba,” bebernya.

Sebelumnya, pada Jumat (29/5/2020) dini hari, sekira pukul 01.00 WIB, dua orang yang diduga pelaku pencurian mobil jenis minibus beraksi di rumah milik korban yang bernama Hendri di kawasan Halaban, Jorong Subarang, Nagari Kotobaru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Dihari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB, saat korban (Hendri, red) menuju Mapolsek Kubung untuk memberikan keterangan pada petugas Mapolsek Kubung terkait mobilnya yang hilang, korban sepintas melihat mobil miliknya melintas di wilayah Koto Baru, Kabupaten Solok.

Tanpa pikir panjang, korban langsung berteriak maling. Sehingga warga yang mendengar teriakan korban langsung merespon dan mengejar pelaku.

Upaya masyarakat akhirnya berbuah manis, dua pelaku berhasil di tangkap di Jalan Lingkar Utara kawasan Laing, Kota Solok. Pelaku yang ternyata dua orang itu sempat diamuk warga. Beruntung personel gabungan berhasil mengamankan kedua pelaku dari amuk massa.

Kedua pelaku yakni NV, 40 tahun yang ternyata polisi aktif berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) berdinas di Satuan Sabhara Polres Kota Sawahlunto.

Sementara, satu pelaku lainnya berinisial DA, 38 tahun yang merupakan warga Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti 1 unit mobil minibus kijang diamankan di Mapolres Arosuka, Solok untuk penyidikan lebih lanjut. (Hen MK/Doy).