Objek Wisata di Pesisir Selatan Mulai Dibuka, Pengunjung Wajib Patuhi Protokol Covid 19

PAINAN, KABARDAERAH.COM- Memasuki masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid III, semua objek wisata di Kabupaten Pesisir Selatan, kembali dibuka.

“PSBB di Pesisir Selatan masih akan dilangsungkan hingga 7 juni 2020 namun semua objek wisata sudah mulai dibuka untuk umum mulai dari Mandeh, Pantai Carocok Painan, Jembatan Akar dan lainnya,” kata Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni di Painan, Sabtu (30/5).

Hanya saja, sebut Hendra, pengunjung di objek wisata tidak bisa leluasa seperti tahun-tahun sebelumnya karena diharuskan menaati protokol penanganan Covid-19.

“Objek wisata dibuka dengan ketentuan, pengelola destinasi wisata memprioritaskan pelayanan paket perjalanan komunitas kecil seperti keluarga, kantoran, dan komunitas lainnya. Selain itu pengelola destinasi memastikan pengunjung dalam kondisi sehat dan bebas gejala klinis Covid-19,” jelasnya.

Imbuh Hendrajoni, pengelola destinasi melakukan pembatasan pengunjung dengan risiko tinggi seperti lanjut usia dan memiliki riwayat penyakit penyerta.

“Pengelola/pemandu wisata mengutamakan layanan wisata minat
khusus seperti resort, diving, senorkeling, wisata gunung dan dengan length of stay yang relatif lama. Bagi wisatawan asing wajib menyertakan surat keterangan hasil uji PCR yang menyatakan negatif,” tukasnya.

Dibukanya fasilitas umum tersebut, sambung Hendra merupakan rangkaian kegiatan untuk mematangkan pelaksanaan new normal atau tatanan kehidupan baru dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Kendati demikian, kata dia, pengecekan kendaraan dan orang yang masuk ke Pessel akan semakin diperketat. Baik di perbatasan Kota Padang maupun Provinsi Bengkulu dan juga Jambi.

“Pengecekan di perbatasan akan dilakukan lebih ketat sehingga infeksi Covid-19 di Pesisir Selatan benar-benar bisa ditekan,” tandasnya.

Reporter: Efrizal