Digasak Maling, Emas 19 Manyam dan Uang 8 Juta Raib

KRIMINAL, TERBARU239 Dilihat

Aceh Utara – Maling gasak emas 19 Manyam dan Uang Tunai Rp. 8.000.000 milik Aisyah (60) dirumahnya yang berlokasi di Desa Mampree Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara pada Kamis (20/7/2017).

Emas dan uang tunai tersebut pada tanggal 30 Juni 2017 dipindahkan dari kamar korban ke tempat penyimpanan terakhirnya yaitu disimpan oleh korban ke dapur, tepatnya dibawah kompor gas, saat disimpan emas tersebut di masukkan dalam botol kaca putih yang dilapisi dengan karung beras serta dibalut dengan kain merah.

Kemudian pada hari kamis (20/7/2017) korban melihat emas dan uang tunai miliknya sudah tidak ada lagi ditempat terakhir ia simpan.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 38.000.000,- kemudian korban melapor ke geuchik manfree serta korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Syamtalira Aron Guna pengusutan lebih lanjut, kasus tersebut” terang Kapolres Aceh Utara, Untung Sangaji melalui Kapolsek Syamtalira Aron, Iptu Zulkifli Harapan.

Tinggalkan Balasan