Polres Merauke Tangkap Enam Warga Myanmar

TERBARU107 Dilihat

PAPUA.KABARDAERAH.COM-  Polres Merauke menangkap sebanyak enam orang warga negara Myanmar, yang memasuki Kabupaten Merauke, tanpa dilengkapi dokumen keimigrasian. Penangkapan enam orang warga negara asing (WNA) ini dilakukan di Bandara Mopah, Merauke.

Berikut, adalah nama-nama ke-6 orang WNA asal Myanmar, Shofique Islam (38), Amir Hossain (32), Ansanul Hoque (23), Mohammad Nurhossain (23), Hossain Islam (37) dan Adbur Rahman (23).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal, Senin (20/11) membenarkan penangkapan tersebut. WNA itu telah diikuti oleh polisi sejak dari kedatangannya di bandara tersebut, sekitar pukul 09.00 WIT. Hingga saat ke-6 orang melakukan pemesanan hotel.

” Kita mengamankannya pada Minggu 19 November 2017, pukul 12.30 WIT. Mereka ditolak oleh pihak hotel, karena tak memiliki passport atau identitas resmi lainnya Saat ini, ke-6 orang WNA telah diserahkan ke pihak Imigrasi Klas II Kabupaten Merauke,” ungkapnya.

Kata Kamal, dalam pemeriksaan sementara, ke-6 orang WNA diduga telah menyinggahi beberapa provinsi di Indonesia, guna mencari pekerjaan. Diantaranya telah menyinggahi Kabupaten Bau-Bau, Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan menggunakan kapal penumpang, lalu Kabupaten Jayapura, dengan menggunakan kapal penumpang, Kota Jayapura dan tertangkap di Kabupaten Merauke. *

(Dami)

Tinggalkan Balasan