DPP Partai Bulan Bintang Kapuas Usung 2 Calon Bupati

POLITIK, TERBARU170 Dilihat

KALSEL.KABARDAERAH.COM— Pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kapuas sudah dimulai sejak tanggal 8-10 Januari 2018 yang lalu.

Setelah proses pendaftaran berakhir, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan dan tes kesehatan yang yang dilakukan pada tanggal 11-14 Januari 2018.

Pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kapuas pada perhelatan pilkada kali ini terlihat janggal, pasalnya terdapat satu partai politik yang mendaftarkan atau merekomendasikan dua pasangan calon yang berbeda.

Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebagai lembaga yang berwenang terhadap sistem dan regulasi pendaftaran kepala daerah setempat setempat seharusnya menghentikan proses pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kapuas.

Yakni pasangan Ir. Ben Brahim Bahat, M.M., M.T. yang berpasangan dengan Dr. H.M. Nafiah Ibnor, M.M.

Hal ini terjadi, karena persyaratan pencalonan, yakni surat rekomendasi dari partai pengusung DPP Partai Bulan dan Bintang (PBB), sebelumnya telah didaftarkan oleh bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kapuas lainnya.

Yaitu Ir. Muhammad Mawardi, M.M., M.Si. yang berpasangan dengan Ir. Muhajirin, M.P. saat mendaftarkan diri di KPUD Kabupaten Kapuas pada Senin, (8/1).

Atas dua rekomendasi ini, menurut Indriyanto yang juga tim hukum pasangan calon Mawardi – Muhajirin,

“KPUD Kabupaten Kapuas harusnya terlebih dahulu meminta PBB untuk mengklarifikasi hal tersebut”.

“KPUD Kabupaten Kapuas tentunya harus berkordinasi dengan pihak KPU RI di pusat untuk mengambil tindakan karena di pusat sana ada keterwakilan PBB”. Tambah Indriyanto.

Dalam ketentuan lain, jika partai tersebut telah mendaftarkan satu pasangan calon, maka tidak bisa lagi untuk mendaftarkan pasangan calon selanjutnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kapuas Bardiansyah, mengakui bahwa, pihaknya bersama Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) menerima surat keberatan dari kuasa hukum Ben – Nafiah terkait pengambil alih dukungan.

“Kami pelajari keberatan itu dan akan kami lakukan klarifikasi ke DPP nya yang mana yang benar dan yang diakui,” kata Bardansyah.

(Rizal)