Awali Pemeriksaan, BPK Perwakilan Sulut Temui Walikota

TERBARU94 Dilihat

TOMOHON.KABARDAERAH.COM – Berdasarkan surat pemberitahuan terkait Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 terhadap Pemerintah Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara termasuk surat tugas nomor 24/ST/XIX/MND/01/2019 untuk melakukan pemeriksaan.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut menemui pucuk pimpinan Pemkot Tomohon Jimmy F Eman, SE.Ak Rabu (6/2) diruangan rapat, dan dalam pertemuan ini ikut pula dihadiri seluruh pejabat teras pemkot.

Kesempatan ini Walikota dihadapan BPK meminta seluruh pejabat terkait merespon dengan baik kehadiran tim auditor dan proaktif untuk memberikan data serta dokumen yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan.

Apalagi diungkapkan, dimana Pemkot punya tekad bersama untuk mempertahankan opini WTP dari BPK atas kepatuhan pengelolaan, sebab Tomohon sudah 5 (kali) secara berturut mendapat opini wajar tanpa pengecualian, ungkap Eman.

Disisi lain auditor BPK perwkilan Sulut Ana Muftiani, menyambut baik atas apresiasi Pemerintah Kota, apalagi selang 35 hari ke depan ini pihaknya akan melakukan audit sesuai regulasi dan peraturan yang ada.

Bukan hanya itu dikatakqn lagi, “Tak hanya dokumen tapi bukti fisik dengan turun ke lapangan akan dilakukan, karenanya para pengelola saat dipanggil agar hadir dan tak usah takut “, kata Muftiani.

Selain itu juga pihaknya mengingatkan pejabat maupun yang terkait selama proses pemeriksaan bila tugas luar harus seijin BPK atau paling tidak tak ada kepala instansi yang keluar daerah.

BPK sendiri akan mengaudit sedikitnya 34 perangkat daerah dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2018.

Dengan susunan tim auditor antara lain Tangga Muliaman Purba selaku Penanggung Jawab, Amin Adab Bangun (Wakil Penanggung Jawab), Yulianti Suwarsi (Ketua Tim), Ana Muftiani selaku (Pengendali Teknis) bersama Muhammad Kelik Juniarto dan Fitri Annisa Pharmahersa anggota tim.**

 

Yongkie