Bawaslu dan Ikatan Politik Dibelakangnya

TERBARU68 Dilihat

DKI.KABARDAERAH.COM- Berdasarkan Undang-Undang, Bawaslu diatur di Bab IV No.15 tahun 2011 soal Penyelenggara Pemilihan Umum. Kewenangan Bawaslu diatur di Undang-Undang No.22 tahun 2007, termasuk dalam hal ini menangani sengketaPemilu. Bawaslu semakin kuat dengan hadirnya Bawaslu Provinsi, sehingga jejaring pengawasan hingga ke tingkat paling bawah.

Kuasa dari Bawaslu berdasarkan amanat undang-undang sangat besar, sebab BAWASLU turut bekerja dari hulu ke hilir Pemilu. Mulai dari mengawasi persiapan penyelenggaraan, pelaksanaan, logisitik, kampanye, DPT, dan TPS turut diawasi secara penuh oleh BAWASLU.

Segala kecurangan juga bisa dilaporkan ke BAWASLU, wewenang tersebut ada di lembaga ini, dan kewajibannya yaitu menindaklanjuti laporan tersebut, memprosesnya, dan menyelesaikan sengketa Pemilu.

Dari segi keanggotaan, betul bahwa anggota BAWASLU tidak diperbolehkan dari partai politik, namun orang yang mengisinya adalah hasil dari seleksi para politisi, dan sehingga kandidat memang memiliki afiliasi dengan politik.

Ketua Bawaslu juga diduga dekat dengan kalangan NU, yang merupakan daya sokong dari petahana. Abhan adalah orang yang diduga dekat dengan Said Aqil Siraj, Ketum PBNU. Berdasarkan testimoni Yusril Ihza Mahendra, Abhan bahkan pernah ditelepon oleh Said soal pelolosan PBB dan dilaporkan ke DKPP karena pelanggaran kode etik. Latar belakang Abhan sebagai NU kultural juga mengafirmasi, bagaimana jejang pendidikan dari SD hingga SMA ditamatkan di perguruan NU.

Indikasi lain bahwa pemegang divisi Penyelesaian Sengketa di Bawaslu, Rahmat Bagja pernah menjabat sebagai Kepala LPBH Ansor DKI Jakarta. Lebih jauh lagi, dia adalah mantan dari Ketum HMI FH UI, dimana beberapa tokoh penting HMI seperti Akbar Tandjung, Mahfud MD, Bambang Soesatyo juga Ade komaruddin berada di kubu Jokowi. Jokowi juga selalu datang ke acara KAHMI. Terakhir KAHMI kompak untuk mendukung Jokowi 2 periode.

Anggota lain, Mochammad Afifuddin adalah mantan anggota Badan Politik dan Pemerintahan PP GP Ansor.

Anggota Bawaslu lain seperti Fritz Edward Siregar pernah menjadi asisten hakim Jimly Assidiqie ketika masih di MK, dimana Jimly di secara terang mendukung jokowi 2 periode, ini pun jelas bahwa Jimly sebagai ketua ICMI hingga 2020 nanti mendukung Jokowi, sebab pendirinya Habibie adalah pendukung Jokowi sedari awal.

Dari 5 anggota, hanya Ratna Dewi Pettalolo yang nampak tidak terafilisasi dengan kalangan dan kepentingan tertentu.

Proses politik yang terjadi di belakang ini bisa saja menjadikan Bawaslu tidak memiliki taji yang tajam, sebab orang orang yang ada di belakangnya adalah orang yang memiliki afiliasi dengan kelompok politik tertentu.

Perkara keterkaitan lembaga pengawas pemilu dengan aktor politik ini diungkapkan misalnya oleh Sara Rich Dorman dari University of Edinburgh. Penelitian di Zimbabwe oleh Dorman menunjukkan bahwa keterkaitan lembaga pengawas dengan aktor politik membuatnya menjadi pengawas yang tidak efektif dan imparsial.

Tentu, saat ini sulit untuk menuding bahwa Bawaslu berpihak pada kelompok manapun. Meski begitu, kerkaitannya dengan banyak aktor politik membuatnya tidak imun pada konflik kepentingan. Oleh karena itu, apa yang diungkapkan Dorman sangat mungkin terjadi.

Pada akhirnya, semua tentu berharap laporan yang diterima Bawaslu bisa diproses dan diputuskan dengan baik, termasuk laporan Prabowo-Sandi. Semua berharap Bawaslu bisa menunjukkan tajinya di masa yang krusial ini. Jika tidak, maka bisa saja semakin banyak yang mempersoalkan legitimasi dari hasil dan proses Pilpres 2019 ini. **

Penulis Mirena