BEM UI Nyatakan Sikap Atas Kerusuhan 21 Mei

POLITIK121 Dilihat

DKI.KABARDAERAH.COM- Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengeluarkan tujug pernyataan sikap dan mengecam keras insiden yang menyebabkan enam orang meninggal dunia dalam aksi demonstrasi massa, di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beberapa waktu lalu. Selain membawa korban jiwa, 200 orang juga mengalami luka-luka.

Seluruh pihak, mengecam keras insiden yang diduga disebabkan oleh pihak ketiga tersebut, tidak terkecuali BEM UI. Ketua BEM UI, Manik Margana Mahendra kepada Medcom.id,

menuturkan pihaknya telah mengeluarkan, pernyataan sikap.

BEM UI menyampaikan turut berduka cita kepada korban yang meninggal dunia akibat bentrokan. Manik juga mengimbau semua pihak untuk menahan diri dalam proses demokrasi ini dan senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Masyarakat umum juga diminta untuk menjaga keselamatan diri dan menghindari titik-titik rawan kerusuhan Menuntut kepolisian untuk menindak pelaku perusakan fasilitas umum, dan

mengamankan demonstrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tetap

menjunjung hak asasi manusia.

BEM UIMenolak segala bentuk penanganan aparat kepolisian yang di luar prosedur keamanan. Menuntut para elit politik untuk menghormati proses pemilu, mengambil jalur-jalurhukum apabila tidak setuju penetapan hasil KPU, dan segera melakukan rekonsiliasiagar tidak lebih banyak lagi korban jiwa dan tidak timbul perpecahan di masyarakat.

Selain itu, juga menuntut pihak berwenang untuk mulai melakukan investigasi secara serius mengenaiperistiwa penembakan penyebab kematian korban meninggal dan menindak tegas oknum yang terlibat.

“Kami selalu berdoa semoga tidak lagi terjadikerusuhan dan masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitasnya secara sediakala dan tidakterjadi perpecahan di tengah masyarakat Indonesia. Tetap damai Indonesiaku,” seru Manik.

Menurut dia, telah banyak isu yang beredar sebelum Komisi Pemilihan Umum 9KPU) menetapkan hasil rekapitulasi suara melalui Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden danWakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat DaerahProvinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional.

“Sejumlah kelompok dan elit menganggap rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU terdapat

kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif, sehingga golongan tersebut akan

menolak apapun hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU,” bebernya.

Terpantau pihaknya, sejak tanggal 21 Mei 2019, terdapat beberapa kelompok massa melakukan demonstrasi di depan gedung Bawaslu. Demonstrasi tersebut berlangsung secara damai, namun

beberapa massa aksi yang menolak dibubarkan sehingga berujungadanya gesekan dengan aparat kepolisian.

Hingga akhirnya, terjadi bentrokan yang membawa korban jiwa juga kerusakan fasilitas umum di kawasan Jatibaru dan Tanah Abang. “Kalau BEM UI memang tidak turun, karena posisi kami sepakat fokus untuk bisa melihat kasus pemilu dari helicopter view,” tandasnya.

Selanjutnya, menyikapi aksi demonstrasi yang dilakukan oleh berbagai kalangan, menurut Manik, apabila memang sesuai dengan dasar hukum dan kerangka demokrasi, setiap orang bebas untuk menyatakan sikapnya.

“Oknum yang melakukan perusakan harus ditindak dan kami juga menolak adanya represivitas dari aparat kepada massa aksi,” pungkasnya. **

(Rima/metro)