Guru Honorer di BU Cabuli 19 Anak Sejak 2019, Kini Mendekam Dipenjara

BENGKULU, DAERAH62 Dilihat

Bengkulu Utara, Kabardaerah.com– Tim gabungan Sat Reskrim dan Polsek Napal Putih Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu berhasil menangkap pelaku kasus perbuatan cabul terhadap 19 anak di bawah umur di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Bengkulu Utara.

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Andy Pramudya Wardana, S.IK, M.M., pihak nya berhasil mengamankan pelaku berinisial MU alias KA, (32), yang bekerja sebagai guru honorer di Sekolah Dasar tersebut.

Pelaku yang merupakan warga salah satu desa di Kecamatan Ulok Kupai, ditangkap pada Sabtu (16/4//2023) di kediamannya. 

“Aksi keji yang dilakukan oleh pelaku ini berlangsung di beberapa tempat diantaranya di kamar tidur pelaku, ruang kelas sekolah, ruang UKS, ruang WC sekolah, WC masjid, kegiatan perkemahan,” ujar Kapolres Bengkulu Utara.

“Pelaku melakukan aksi Pencabulan ( Sodomi ) sedikitnya sudah ada 19 anak-anak yang dilaporkan telah menjadi korban dari tindakan keji pelaku yang bekerja sebagai karyawan honorer di sekolah dasar tersebut dalam rentang waktu dari Tahun 2019 sampai dengan Bulan Februari 2023, ” tambah Kapolres.