DPR RI Desak Kominfo Kerja Sama Luar Negeri ‘Brantas Judi Online’

JAKARTA,KABARDAERAH.COM-Anggota Komisi I DPR RI Mukhlis Basri, menilai Fenomena judi online semakin tumbuh dan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat Lampung.

Selain itu, korbannya semakin meluas hingga level grass roots, serta daya rusaknya sangat nyata, cukup masif serta berdimensi multi sektor kehidupan rumah tangga.

“Saya sampaikan pak menteri masalah judi Online sudah merambah di kampung-kampung. Ya alhamdullilah pak menteri langsung membuat gerakan situs-situs sudah dibasmi, meski masih banyak juga yang masih beredar,” kata Muklis dalam menyampaikan pendapata saran masukan di Gedung Parlemen Jakarta, Senin ( 4/9/2023).

Dampak judi online memang berpengaruh terhadap multi sektor kehidupan. Fenomena yang banyak terjadi adalah bagaimana menjamurnya pelaku judi online juga berpengaruh pada kriminalisasi masyarakat.

Politisi PDIP dapil Lampung I mengatakan, tidak sedikit keluarga harus bercerai akibat dari judi Online. Hal itu tentu menjadi salah satu bumerang dari perkembangan teknologi digital.

“Karena judi Online orang kampung banyak orang jual sawah dan rumah,” ujarnya

Berawal dari penasaran, akhirnya jadi ketagihan dan mereka kesulitan keluar dari jerat setan judi online dan pinjol. Dampak sosial ini sangat signifikan karena akan mempengaruhi kehidupan mereka dan keluarganya.

Seperti postingan seorang istri belum lama ini yang mengaku memilih menceraikan suaminya lantaran tidak kuat dengan kebiasaan judi online suaminya hingga membuat rumah dan berbagai harta benda mereka habis serta terjerat pada banyak pinjaman. Kebiasaan judi online pun banyak mempengaruhi psiko-sosial seseorang.

“Dan cerita seperti itu ada banyak sekali terjadi. Kita dengar banyak cerita miris keluarga yang menderita akibat judi online. Belum lagi munculnya derita ibu, istri atau anak jika pemain judi online ditangkap polisi. Jadi dampak judi online ini nggak main-main,” tandasnya.

Mantan Bupati Lampung Barat itu berharap bahwa sektor Kementerian bisa bekerjasama dengan penegak hukum, fokus membasmi situs judi online yang sudah menjamur di daerah-daerah.

“Saya berharap pak menteri bisa melakukan kerjasama dengan pihak penyelenggara hukum atau keamanan untuk mengatasi maraknya perjudian. Karena ini akan lebih merusak,” ungkapnya

Ia menyebut tak menutup kemungkinan Kementerian bekerjasama dengan negara-negara luar menutup situs-situs perjudian dunia.

“Bahkan Bapak harus bekerja sama juga dengan negara-negara lain. Kami yakin bandar-bandar judi ini berada di luar negeri. Jadi yakin pak kita basmi sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya. **