Undang-Undang Ini Harus Dicabut, Tuntutan Aksi Hari Buruh 1 Mei 2024

JAKARTA,KABARDAERAH.COM-Puluhan ribu anggota serikat buruh yang tersebar di berbagai organisasi buruh di Indonesia memperingati Hari Buruh 1 Mei. Di Jakarta simpul-simpul organisasi buruh dari Jakarta,Bogor Depok,Tangerang,Bekasi menggelar aksi damai di sedjumlah titik,baik Bundaharan HI, Senayan, Patung Tani,dan Istana Presiden.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani menyebut ada puluhan ribu buruh dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, hingga Banten, yang ikut aksi.

“Kita akan mengerahkan massa sampai estimasinya mencapai 48.200. Aksi akan dilakukan jam 10 pagi di Patung Kuda. Kita akan melakukan aksi besar dan damai,” kata Andi Gani kepada wartawan.

Ia menyebut, terdapat empat tuntutan yang dibawa massa buruh dalam aksi tersebut.

Pertama, mencabut klaster ketenagakerjaan di omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.

Kedua, menolak upah murah. Ketiga menolak outsourcing dan keempat meminta perlindungan buruh migran.

“Mencabut klaster ketenagakerjaan di omnibus law, menghapus upah murah, menolak UU outsourcing dan perlindungan buruh migran. Itu beberapa tuntutan utama kami yang akan disampaikan saat Mei nanti,” tegas Andi Gani.

Sementara itu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut mereka juga menyoroti kebijakan kontrak yang bisa dilakukan berulang-ulang, bahkan bisa hingga 100 kali. Selanjutnya, kata dia, buruh juga menolak pesangon yang murah.

Dijelaskan, dalam aturan sebelumnya seorang buruh bisa mendapatkan dua kali pesangon ketika kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun, saat ini hanya mendapatkan 0,5 kali.

Untuk itu, Partai Buruh juga menolak aturan yang memudahkan perusahaan untuk melakukan PHK.

Selain itu, Partai Buruh juga menolak aturan terkait tenaga kerja asing. Dalam UU Cipta Kerja yang baru, tenaga kerja asing boleh bekerja dulu sementara proses administratif sambil berjalan.

“Kemudian dihilangkannya beberapa sanksi pidana dari UU Nomor 13 Tahun 2003 yang sebelumnya, di omnibus law Cipta Kerja dihapuskan,” ujarnya. ** DDL.