Pembentukan Badan Ad Hoc, Yudho: Persiapan Pilkada Mencapai 70 Persen

BALIKPAPAN.KabarDaerah.Com – Persiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk Gubernur Kaltim dan Wali Kota Balikpapan kini telah mencapai 70 persen.

Demikian yang disampaikan oleh ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono dalam jumpa pers yang di gelar di ruang serba guna kantor KPU Balikpapan, Rabu (29/05/2024) sore.

Dalam jumpa pers itu, Prakoso menjabarkan semua tahapan yang sudah dilalui oleh KPU Balikpapan untuk membentuk badan Ad Hoc seperti pembentukan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), dan lain sebagainya.

Dan saat ini, yang sedang berproses adalah pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berlangsung sejak menjelang pertengahan bulan Mei.

“Dan 1 Juni nanti KPU mengadakan penandatanganan pakta integritas dengan PPS, nantinya tugas utama mereka adalah membantu pelaksanaan teknis tahapan-tahapan di wilayah masing-masing,” ujar Prakoso.

Dengan demikian, saat ini kata dia, pihaknya juga sedang menunggu keputusan dari KPU RI mengenai tahapan-tahapan yang akan dilakukan untuk melaksanakan Pilkada 2024 berikutnya

“Kami terus berpedoman pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 11 tahun 2010 tentang pedoman pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta Peraturan KPU nomor dua tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan,” ujarnya.

Lanjut Prakoso, bersamaan dengan itu KPU Balikpapan juga akan membentuk Panitia Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih.

“Mereka nanti bertugas memutakhirkan data pemilih di setiap wilayah. Proses ini akan berlangsung dari tanggal 31 Mei hingga 23 September, setelah itu data yang telah diverifikasi akan dilaporkan dan divalidasi oleh KPU Kota Balikpapan,” terangnya,

Setelah data pemilih tetap (DPT) ditetapkan kata Prakoso, KPU Balikpapan akan memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dimana setiap TPS akan menampung maksimal 600 pemilih.

“Selanjutnya, KPU akan membentuk KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk melaksanakan pemilihan pada tanggal 27 November 2024,” ujarnya.

Prakoso menjelaskan, KPU Balikpapan sedang melakukan rapat koordinasi untuk memutakhirkan data pemilih potensial yang telah diterima dari KPU RI dan KPU Provinsi. Data ini akan digodok hingga siap untuk digunakan dalam pemutakhiran data mulai 31 Mei hingga 23 September.

Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang intens, KPU Kota Balikpapan optimis bisa menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan sukses.

“Semua pihak diimbau untuk tetap mengikuti perkembangan tahapan Pilkada dan berpartisipasi aktif dalam setiap proses yang ada,” harapnya. (R/J10).