Pemkab Tapin Jadwalkan Pelantikan Anggota DPRD Periode 2024 – 2029 Dilaksanakan Agustus Mendatang

KabarDaerah.Com – Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sebutkan hingga saat ini belum bisa memastikan jadwal pelantikan atau pengambilan sumpah janji Anggota DPRD Periode 2024 – 2029.

“Terkait pelantikan Anggota DPRD Tapin periode 2024 – 2029, kita masih nunggu petunjuk teknis dan arahan dari pusat atau Kementerian Dalam Negeri”, ujar Sekertaris DPRD Tapin, Noor Ifansyah, Senin 3 Juni 2024.

Namun demikian kata Noor Ifansyah,jika tidak ada regulasi yang merubahnya, pelantikan anggota DPRD Kabupaten Tapin terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2024 mendatang.

Ia mengakui, pihaknya telah menerima rekapitulasi penghitungan akhir hasil perolehan suara Pemilu, berikut nama – nama peraih suara tertinggi dari masing – masing Parpol di semua dapil yang akan dilantik atau duduk di DPRD Tapin.

“Meski demikian KPU Tapin belum secara resmi mengusulkan pelantikan atau pengambilan sumpah dan janji caleg terpilih DPRD Tapin kepada Gubernur melalui Pemerintah Daerah”, sebutnya.

Menurutnya, setelah anggota DPRD Tapin dilantik juga alat kelengkapan dewan (AKD) terbentuk, untuk selanjutnya para anggota dewan yang baru tersebut akan mengikuti Bimtek atau orientasi yang diselenggarakan Kemendagri RI.

Dia mengatakan, kegiatan – kegiatan di DPRD Tapin diantaranya Rapat Paripurna, Pansus, RDP dan lainnya masih berjalan dan seluruh anggota legislatif yang lama masih aktif mengikutinya.

“Agenda DPRD Tapin dalam waktu dekat ini, kita utamakan pengesahan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW), juga sesuai siklus anggaran diharapkan pembahasan KUA PPAS TA 2025 bisa selesai sebelum masa jabatan DPRD lama berakhir”, ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Tapin Fakhrian Noor menyebutkan, hingga saat ini belum ada permintaan dari pemerintah daerah yang selanjutnya disampaikan kepada Gubernur tembusan Mendagri tentang usulan calon terpilih yang akan dilantik.

Akan tetapi KPU Tapin terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Daerah melalui Sekertariat DPRD, dan untuk administrasi berkas caleg terpilih yang akan duduk di DPRD Tapin nanti,secara umum sudah siap.

“Untuk administrasi, tinggal menunggu kelengkapan berkas LHKPN, karena masih ada sebagian caleg terpilih yang hingga saat ini belum melaporankan harta kekayaan yang dimiliki, akan tetapi dipastikan 15 hari sesuai jadwal sebelum dilantik semua selesai”, pungkasnya.(Ron).