Oprasi Antik Tahun 2024 Polres Tapin Sita 121,09 Gram Sabu dan Ringkus 17 Orang Tersangka

KabarDaerah.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapin jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan, berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis sabu – sabu seberat 121,09 gram selama operasi antik.

Pelaksanaan operasi antik intan 2024 di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Tapin sendiri berlangsung selama 14 hari muali 17 hingga 30 Mei 2024.

“Ada 13 kasus peredaran gelap narkoba yang berhasil diungkap.delapan kasus dari Satresnarkoba dan sisasanya diungkap Polsek jajaran”,ungkap Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto saat press rilis di Mapolres Tapin.Rabu (5/6/2024).

Disamping berhasil mengungkap kasus peredaran sabu, Kepolisian Resor Tapin juga berhasil mengungkap peredaran obat – obatan terlarang diantaranya pil inex sebanyak 5 butir.

“Dari semua kasus yang diungkap,ada 17 orang yang ditetapkan jadi tersangka dan kesemuanya berjenis kelamin laki – laki”, sebut Kapolres Tapin.

Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto saat press rilis di Mapolres setempat.(Foto:ist).

AKBP Sugeng yang didampingi Kasat Res Narkoba AKP Mara Halim Harahap bersama Wakapolres Tapin Kompol Reinhard Maradona menyebutkan dari hasil pengungkapan kasus narkoba itu, pihaknya telah menyelamatkan 1.821,35 orang terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

“Dari 121,09 gram sabu – sabu,estimasi 1 gram sabu dipakai oleh 15 orang dan 1 butir pil inex dipakai satu butir 1 orang maka ada ribuan orang yang telah diselamatkan”, jelasnya.

Menurut Sugeng, jika diuangkan barang haram tersebut mencapai 186.135.000 dengan asumsi 1 gram sabu Rp 1,5 juta dan 1 butir pil inex Rp 900 ribu.

“Berdasarkan hasil ungkap ini saya menghimbau seluruh warga agar berhati-hati dan waspada jangan sampai menjadi korban ataupun pelaku tindak pidana narkoba, karena selain akan merugikan diri sendiri juga keluarga ataupun orang banyak lainnya”, imbuhnya.

Kapolres Tapin mengapresiasi kepada masyarakat yang sudah membantu memberikan informasi dalam pemberantasan narkoba di Tapin.

“Melalui press rilis ini telah menunjukkan kepada masyarakat bahwa kepolisian selalu berusaha untuk memberikan perlindungan, pengayoman terbaik dari bahaya narkoba kepada masyarakat”, pungkasnya.(Ron).