Fraksi – fraksi di DPRD Tapin Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Dua Ranperda, Dua Fraksi Absen

 

KabarDaerah.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin gelar Rapat Paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi dengan dua agenda terkait Ranperda Pertanggung Jawaban APBD TA 2023 dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tapin 2025 – 2045 atau Renstra 20 tahun kedepan.Kamis (13/6/24).

Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Tapin H Yamani bersama Wakil Ketua II Hj Herny Mustika beserta dihadiri 13 dari 25 anggota legislatif perwakilan 3 dari 5 fraksi di DPRD Tapin.

Hadir Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin, Jajaran Forkopimda lainnya dan sejumlah Kepala SKPD serta Camat lingkup Pemerintah Kabupaten Tapin.

Pantauan,3 dari 5 fraksi di DPRD Tapin yakni PDIP, Golkar dan fraksi gabungan PKB dan PPP, pada pandangan umum yang disampaikan masing – masing juru bicaranya secara umum menerima dan memberikan apresiasi terhadap dua Ranperda yang disampaikan oleh PJ Bupati Tapin tersebut.

Dua fraksi lainnya di DPRD Tapin yakni gabungan Demokrat dan Nasdem serta Gerindra,PKS,PAN tidak memberikan pandangan umumnya secara langsung, karena para anggota legislatif dari 2 fraksi tersebut absen atau tidak hadir.

“Kami memberikan apresiasi positif kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin yang sudah menyampaikan Ranperda secara tepat waktu”, ungkap Sekertaris Fraksi PKB – PPP DPRD Tapin, H Ikhwanuddin Husein.

Sementara itu,Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin mengatakan, penyampaian Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD ini sebagai bentuk realisasi UU Nomor 9 tahun 2015 dan PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan menyampaikannya paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dalam bentuk Rabnperda ini telah disesuaikan dengan hasil audit BPK RI Perwakilan Kalsel sehingga telah memenuhi aspek normatif, kepatuhan,dan kewajaran, mengingat Kabupaten Tapin berhasil mempertahankan WTP sebanyak 10 kali berturut – turut”, ungkap Syarifuddin.

Berdasarkan Perda nomor 10 tahun 2022 dan Perda nomor 04 tahun 2023 tentang APBD dan APBD Perubahan Kabupaten Tapin, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 2,19 triliyun dengan realisasi sebesar Rp 1,56 triliyun atau 71,56 %.

“Sedangkan untuk belanja daerah tapin dianggarkan sebesar Rp 2,3 triliyun dan realisasinya sebesar Rp 1,7 triliyun. Dan laporan akhir arus kas Pemkab Tapin per 31 Desember 2023 atau SILPA yaitu sebesar Rp 362.218.868.43″, sebutnya.

Disamping itu untuk RPJPD Tapin 2025 – 2045,sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri RI nomor 1 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) 2024 – 2045, ditetapkan dan diundangkan paling lambat Minggu ke Empat Bulan Agustus tahun 2024”, pungkasnya.(Ron).