Tantangan Besar, Pemprov Bengkulu Membangun Kembali SMK Negeri 3 Pasca Terbakar

BENGKULU453 Dilihat

Bengkulu, Kabardaerah.com,-Pembangunan gedung SMK Negeri 3 Kota Bengkulu pasca kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu menghadapi tantangan besar.

Rencana awal Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menggunakan Belanja Tak Terduga (BTT) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 guna memperbaiki gedung tersebut ternyata tidak bisa direalisasikan.

Hal ini disebabkan oleh kriteria penggunaan BTT yang sangat spesifik dan ketat.

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menjelaskan bahwa BTT hanya diperuntukkan bagi kejadian-kejadian yang benar-benar tidak terduga dan bersifat darurat, Seperti bencana alam. 

“Kalau untuk SMK Negeri 3 itu tidak boleh. Karena, kebakaran yang terjadi di sekolah tersebut tidak termasuk situasi kedaruratan yang bisa diakomodir dengan dana BTT,” ujar Rohidin saat dikonfirmasi mengenai rendahnya realisasi BTT pada tahun 2023.

Menurut laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bengkulu atas realisasi APBD tahun 2023, serapan BTT hanya sebesar 2,96 persen atau sekitar Rp 26,6 juta dari total alokasi anggaran sebesar Rp 900,3 juta. 

Angka ini menunjukkan bahwa BTT tidak banyak digunakan sepanjang tahun tersebut, yang berarti ada sedikit kejadian darurat yang memerlukan penggunaan dana tersebut.

“Minimnya serapan anggaran disebabkan oleh sedikitnya kejadian kedaruratan. BTT hanya boleh digunakan untuk kejadian-kejadian yang tidak dapat diprediksi seperti bencana alam. Yang kebetulan, tidak banyak terjadi di tahun tersebut.” 

Dalam penjelasannya, Gubernur Bengkulu juga mengungkapkan bahwa BTT hanya digunakan sebanyak dua kali pada tahun 2023.

Namun, ia tidak menyebutkan secara rinci penggunaan dana tersebut. 

“Jadi, memang untuk kejadian yang tidak terlalu krusial untuk dibiayai dengan BTT hampir tidak ada di tahun kemarin. Kita hanya mengeluarkan dana dua kali untuk kegiatan tertentu, tapi saya lupa detailnya,” jelas Rohidin.

Pernyataan ini menegaskan bahwa BTT memiliki aturan dan kriteria penggunaan yang sangat ketat.

Dana tersebut tidak dapat digunakan untuk semua jenis kejadian.

Melainkan, hanya untuk kejadian yang benar-benar tidak terduga dan bersifat darurat. Seperti bencana alam yang signifikan.

Oleh karena itu, kebakaran yang terjadi di SMK Negeri 3  Kota Bengkulu tidak memenuhi syarat untuk penggunaan BTT.

Ketika ditanyakan mengenai kemungkinan penggunaan BTT untuk penanganan longsor di jalur Lebong – Rejang Lebong atau Lebong – Bengkulu Utara yang beberapa kali terjadi akibat hujan deras, Rohidin juga menyatakan bahwa penggunaan dana BTT masih belum bisa dilakukan. 

“Penggunaan BTT itu berbeda. Ada aturan dan kriterianya tersendiri,” tegasnya.

Kendati demikian, Pemerintah Provinsi Bengkulu tetap berkomitmen untuk mencari solusi lain dalam upaya membangun kembali SMK Negeri 3  Kota Bengkulu. 

Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah penggunaan dana dari sumber lain dalam APBD atau mencari bantuan dari pemerintah pusat. 

“Kami sedang mengupayakan solusi terbaik agar pembangunan gedung SMK Negeri 3 bisa segera terlaksana. Tidak hanya mengandalkan BTT, tapi kami juga melihat kemungkinan sumber dana lain,” kata Rohidin kepada radarbengkulu.disway.id.

Pembangunan kembali SMK Negeri 3  Kota Bengkulu menjadi prioritas yang harus segera ditangani.

Dukungan dari berbagai pihak dan upaya mencari solusi alternatif sangat diperlukan agar proses pendidikan di sekolah tersebut dapat kembali berjalan normal. 

Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya menemukan jalan keluar terbaik demi masa depan pendidikan anak-anak di wilayah Bengkulu. (redbkl)