Bawa Ganja 26 Bal Dari Aceh Menuju Palembang, Seorang Pria Tua Diringkus

TERBARU167 Dilihat

Medan, Kabardaerah.com-Pihak petugas Kepolisian berhasil meringkus seorang pria yang baru turun dari mobil angkutan umum di depan bus Pool Bus Jalan Sisingamangaraja dengan membawa barang bukti daun ganja kering sebanyak 26 bal atau 26 Kg yang terbalut lakban kuning di dalam tas koper miliknya pada hari Kamis (27/07/2017) sekitar pagi hari.

Dalam keterangan yang dihimpun wartawan, penangkapan tersebut polsek patumbak berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 26 bal daun ganja senilai 26 kg dari seorang TSK laki-laki brinisial H (55).

Kapolsek Patumbak Kompol Afdhal Junaidi, Sik mengatakan dalam penangkapan tersebut berkat adanya informasi dari warga dan kesigapan petugas.

“Berkat informasi warga dan kesigapan petugas kita bnaerhasil mengamankan seorang pelaku dengan 26 bal ganja kering dimana barang bukti tersebut menurut tersangka dibawanya dari Aceh Pidie ke Palembang,”ujar Kompol Afdhal. (Mri/007)

Tinggalkan Balasan