Ngebom Ikan, Tiga Nelayan Digelandang Petugas 

BERITA UTAMA, TERBARU155 Dilihat

SULSEL.KABARDAERAH.COM-  Sebanyak Tiga orang warga nelayan asal Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan yang diduga sebagai pelaku illegal fishing digelandang personil Satpol Air Polres Kepulauan Selayar yang secara kebetulan tengah melakukan patroli di sekitar perairan laut Kecamatan Bontosikuyu.

Nakhoda kapal, Mustaning bin Tamun (31 thn) bersama dua orang anak buah kapalnya diamankan petugas, sekitar satu mil dari bibir Pantai Batu Karapu, Desa Lowa. Bersama ketiga pelaku, petugas turut menyita barang bukti masing-masing berupa seratus kilogram ikan sinrili, dua set dakor, dua buah kacamata selam, dua buah sepatu bebek, dan alat bantu selam jenis compressor, lengkap bersama slangnya.

Kasat Polair Kepulauan Selayar, AKP. Tombong, Rabu (13/12) membenarkan pihaknya telah mengamankan nelayan karenan menangkap ikan dengan cara membom. Dari atas kapal tanpa nama yang digunakan para pelaku, petugas turut mengamankan dua buah jerigen ukuran tiga puluh liter, keranjang plastik, dan basket yang digunakan sebagai wadah penyimpanan ikan.

” Ketiga pelaku diamankan pada hari Minggu, (10/12) sekitar pukul 16.25 Wita, karena patut diduga telah melakukan aktivitas penangkapan dan pengambilan sumberdaya ikan dengan menggunakan bahan peledak (handak) berupa bom ikan.

Guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut, Mustaning bersama dua orang anak buah kapalnya yang diketahui merupakan warga nelayan asal Dusun Timur, Desa Polassi, langsung diamankan ke Mako Satpol air untuk dimintai keterangan serta proses pemeriksaan intensif. ***

(fadly syarif)