PKB Cabang Maros Buka Bacaleg untuk Umum

POLITIK, TERBARU69 Dilihat

SULSEL.KABARDAERA.COM – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Maros membuka secara resmi pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Maros.

Rekruitmen Bacaleg ini dibuka untuk umum yang memenuhi kriteria tertentu. Dibuka mulai tanggal 11 Desember 2017 hingga 25 Januari tahun 2018 mendatang.

Tidak hanya bagi kader PKB, tapi pendaftaran ini juga terbuka untuk umum seperti kalangan profesional, pengusaha, tokoh masyarakat dan anggota organisasi masyarakat, bisa mengajukan diri pendaftaran Bacaleg untuk mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Ketua DPC PKB Kabupaten Maros H Havid S Pasha SH mengatakan partainya mengundang seluruh putra dan putri terbaik Kabupaten Maros untuk mendaftar sebagai Bacaleg di semua level, baik DPR RI, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Kabupaten Maros.

“Siapa pun bisa mendaftar, partai kami terbuka,” katanya di Kediaman Pribadinya, di Moncong Loe Bulu, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros, Selasa (11/12/2017).

Sementara itu, Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC PKB Maros Drs Johansyah Haruna mengungkapkan bagi yang berminat menjadi Bacaleg bisa datang dan mengisi formulir di Sekretariat DPC PKB Kabupaten Maros yang beralamat di Jl. Azalea No. B/7 Kompleks Terminal Marusu Kecamatan Turikale Kabupaten Maros.

Johansyah menerangkan bahwa para pendaftar nantinya akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai bagian dari proses seleksi.

“PKB secara khusus mendorong perempuan mendaftar untuk memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan,” pungkasnya.

Dengan kerja keras, kata Johansyah kerja sama dan kerja cerdas seluruh keder maka target LPP PKB Cabang Maros untuk memenangkan Pileg 2019 mendatang akan terwujud dengan target perolehan 11 Kursi Anggota DPRD di parlemen Maros.**

(Abrar/Ais)