Miris SPM OPD lambat Di Tindak Lanjuti

BERITA UTAMA, TERBARU3577 Dilihat

Kabardaerah, Palopo – Beberapa Organisasi Perangkat Daerah Kota Palopo  mengeluh dengan lambatnya di tindak lanjuti Surat Perintah Membayar (SPM) oleh pihak BPKAD.

Salah satu OPD mengungkapkan bahwa SPM tersebut sudah berulang kali di ajukan namun sampai dengan tanggal 01 April 2024 belum ada hasil. Herannya lagi masih ada SPM di tahun kemarin yang belum di cairkan.

“Di khas OPD kami pak belum ada uang, ini saja saya sudah perbarui berulang kali SPM saya. Namun belum ada tindak lanjut, karena kondisi pemerintah kota palopo kali ini lagi sulit.” Ungkapnya saat di wawancara di kantornya.

Saat hal ini di konfirmasi langsung ke Sekretaris BPKAD Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan Ibu Hj. Hadisyah,S. Pi.,M.M, Senin 01 April 2024 tidak mengetahui akan hal tersebut karena bukan merupakan tugas sekretaris.

“Kalau untuk itu pak yang mengetahuinya hanya kabid anggaran dan kepala Badan saja.

Yang saya tau itu hanya urusan keuangan internal BPKAD saja pak.”Jawabnya.

Padahal di peraturan walikota palopo no 57 tahun 2016 pasal 5 ayat 3 tentang SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI SERTA
TATA KERJA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
KOTAPALOPO  menjelaskan  sekretaris BPKAD tersebut mempunyai fungsi urusan keuangan.