KabarDaerah.com – Siapakah yang punya gagasan lucu seperti ini ??
Rakyat sendiri digusur dari tanah milik Ulayat Adat Dayak, justru disuruh beli Rakyat Singapura. bukankah itu kelucuan. Sepertinya beliau tidak paham tujuan menjadi pimpinan negara ini.
Kelucuan berikut
Komite Pemilihan Umum akan umumkan bahwa pemenang pemilu adalah Prabowo-Gibran, menafikan semua kecurangan.
Masyarakat Adat Suku Paser Balik
Dikutip dari MediaIndonesia.com, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi mengatakan masyarakat adat suku Paser Balik sebelum wacana dibangun IKN dalam kondisi terancam punah. Jika mereka tergusur, artinya pemerintah sendiri yang memusnahkan eksistensi kehidupan masyarakat adat di sana.
“Kondisinya kritis, hampir punah. Bisa dibayangkan kalah mereka digusur artinya negara ikut berkontribusi atas kepunahan masyarakat adat.
Warga Sepaku Resah Terima Surat OIKN, Sebanyak 294 Bangunan Bakal Digusur, 2 Opsi Diberikan
Warga yang bermukim dan berusaha di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) harus siap-siap berpindah tempat.
Pasalnya sebanyak 294 unit bangunan bakal digusur demi ketertiban tata ruang Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurut Jurubicara Otorita IKN Troy Pantouw, ratusan bangunan yang akan dirobohkan itu tidak sesuai dengan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang), RTBL (Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan), serta tidak memiliki izin membangun (IMB atau PBG).
Hal itu setelah pemberlakuan Undang-Undang No 3 Tahun 2022, terutama di kawasan jalan Nasional Balikpapan-Sepaku. “Tentunya sudah ada sosialisasi sejak tahun 2023. Kami selalu mengadakan pendekatan persuasif kepada masyarakat,” sambungnya
Untuk masyarakat terdampak,Troy memastikan, OIKN terbuka untuk memberikan solusi dan jaminan. Mekanismenya, untuk bangunan yang ada setelah kehadiran IKN akan direlokasi ke beberapa tempat alternatif, seperti rest area dan Pasar Sepaku yang telah direvitalisasi.
Untuk masyarakat terdampak,Troy memastikan, OIKN terbuka untuk memberikan solusi dan jaminan.
Mekanismenya, untuk bangunan yang ada setelah kehadiran IKN akan direlokasi ke beberapa tempat alternatif, seperti rest area dan Pasar Sepaku yang telah direvitalisasi.
Hal ini disampaikan Jokowi saat menghadiri pertemuan Ecosperity Week 2023 yang diselenggarakan Temasek Foundation di Singapura, Rabu (7/6/2023). Dalam acara ini juga turut dihadiri kalangan investor dan akademisi.
“Nusantara akan menjadi kota yang nyaman untuk ditinggali dan berbisnis. Saya tahu, harga perumahan di sini akhir-akhir ini sangat tinggi. Mungkin tinggal di Nusantara bisa menjadi opsi,” kata Jokowi saat menjadi pembicara di acara ini.
Presiden Jokowi menawarkan penduduk Singapura untuk tinggal di Ibu Kota Negara Nusantara atau IKN di Kalimantan Timur merupakan tindakan Aneh.
Setelah menyadari tidak ada investor asing yang serius masuk IKN, kini opsi menawarkan IKN ke negara jiran Singapura disampaikan. Upaya memperbaiki reputasi IKN tidak dapat dilakukan dengan cara mempertahankan konsep lama.
IKN tidak harus di Kalimantan Timur dan Pemerintah memerlukan strategi penundaan untuk menyakinkan investor bahwa akan ada konsep baru IKN yang lebih memiliki kepastian hukum, jumlah penduduk mencukupi dan imbal hasil yang menguntungkan serta lokasinya tidak harus di Penajam Utara.
Usaha yang dilakukan agar IKN tetap dilanjutkan. mulai tahun tahun awal sudah dilakukan usaha untuk mempertahankan agar pemilu dimenangkan oleh yang bersedia melanjutan program ibu kota baru (IKN).
Tujuan berdirinya negara Republik Indonesia
Terdapat pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pada alinea ke-4, disebutkan ada empat tujuan berdirinya negara Republik Indonesia, yaitu:
- Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
- Memajukan kesejahteraan umum
- Mencerdaskan kehidupan bangsa
- Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Empat tujuan di atas tentu bukan catatan di atas kertas belaka, harus ada usaha yang dilakukan, tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga kewajiban warga negara Indonesia agar tujuan itu tercapai.
Pertanyaannya, sudah tercapaikah yang diamanatkan UUD 1945 tentang Tujuan Bernegara..??
Tujuan negara yang keempat adalah ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Indonesia merupakan negara dengan beragam suku, budaya, dan agama, maka saling menerima perbedaan sudah seharusnya dilakukan. Bukan hanya di dalam negeri, menghargai juga harus dilakukan oleh dan kepada seluruh warga dunia.
Masyarakat Indonesia yang menilai sendiri, pantas tidak ketika IKN menggusur masyarakat sendiri dan meminta rakyat seningapura untuk membeli tanah di IKN.
Pengadilan Rakyat
UGM telah meluncurkan ide Pengadilan Rakyat, tidak memberikan ruang ketika hak angket gagal. ketika lembaga negara sudah gagal, maka pengadilan rakyatlah yang akan menghakimi perbuatan oknum.
Ini tanggapan Moedoko, “Karena kita negara hukum, jangan diselesaikan dengan cara-cara jalanan begitu,” kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).
Dikutip dari MI.com, “Bisakah nanti juga dilakukan di Universitas Gadjah Mada (UGM), kami akan membuat pengadilan rakyat,” kata pakar hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar saat berorasi dalam aksi Kampus Menggugat di Balairung UGM, Daerah Istimewa Yogyakarta, kemarin.
TNI Seharusnya setia kepada Negara
TNI saat ini sedang menjadi perhatian publik entah karena baru saja memperingati hari jadi yang ke 72 atau mau mendekati Pilkada serentak 2018 dan Pilpes 2019. Sehingga banyak bergulir di masyarakat perbincangan yang hangat tentang isu politik saat ini, tidak menutup kemungkinan TNI juga menjadi topik yang menjadi suatu perbincangan.
Seperti Presiden Joko Widodo dalam amanatnya pada hari ulang tahun (HUT) ke-72 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Dermaga Indah Kiat Cilegon Provinsi Banten, mengingatkan pesan Jenderal Besar Sudirman yang diyakininya masih relevan dengan kondisi pada masa kini. Sudirman, lanjut Jokowi, mengatakan loyalitas tentara hanyalah untuk kepentingan bangsa dan negara serta setia kepada Pemerintahan yang sah.
Menyimak dari amanat Presiden pada hari ulang tahun (HUT) ke-72 TNI tersebut, disebutan bahwa TNI harus taat pada hukum yang berlaku dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Kesetiaan TNI pada NKRI tentunya dibekali dengan Saptamarga, Sumpah Prajurit dan Delapan TNI Wajib, ini adalah pedoman hidup bagi prajurit TNI untuk kesetiaan terhadap NKRI sehingga TNI yakin jiwa raga prajurit dan berani berkorban hanya untuk tegaknya NKRI dan mengawal pemerintahan yang sah berdasarkan UUD 45 ini adalah harga mati. sekarang UUD telah diamandemen UUD 2002.
TNI akan ikut berlaku tidak adil terhadap kepentingan negara NKRI tercinta ini.