Dakwah Bil Hikmah Wal Ma’udho

OPINI & ARTIKEL526 Dilihat

Oleh : Ismail Asso

DA’WAH secara bahasa dari kata da’a yad’u artinya doa atau berdoa. Da’wah secara istilah adalah menyeru atau mengajak kejalan Tuhan. Jadi da’wah secara singkat pengertiannya menyeru atau mengajak kejalan kebaikan (Tuhan).

Kata hikmah satu akar kata dari kata Hakim. Hakim adalah salah satu nama Tuhan (Asmaul Husna, 99 Sifat Tuhan) sebagai Sang Pengadil atau pemutus perkara secara adil dan bijaksana.

Da’wa bil-hikmah bermakna “dengan kebijaksanaan”bahwa menyampaikan suatu keadilan Tuhan secara terbalik atau secara tak umum (biasa). Sesuatu keadilan Tuhan yang tidak dapat dimengerti secara sederhana dan mudah dimengerti setiap orang tapi hanya bisa dipahami oleh orang khusus yang punya pikiran luas.

Hikmah (kebijaksanaan) tidak mudah dipahami kebanyakan orang awam (umum), tapi diterima dan dimengerti segelintir orang sebagai kebijkasanaan Tuhan yang itu sulit dimengerti masyarakat umum.

Berbeda dari da’wah (bil) maw’idhoh (da’wah dengan contoh), dan biasanya ini untuk kalangan masyarakat umum karena bisa mudah dipahami dan diteladani diikuti oleh kalangan masyarakat secara luas dimanapun.

Da’wah mau’idhoh atau memberi contoh bagi kalangan awam sederhana dan penting karena mudah diikuti-ditiru sebagai ajaran kebaikan dari Tuhan sebagai pedoman tata cara praktek secara praktis (gampang) bagi kehidupan manusia untuk diikuti.

Secara singkat dan sederhana tanpa bahan refrensi dijelaskan tujuannya bukan semata mau menjelaskan etimologi dan terminologi (bahasa dan istilah), melainkan penjelasan singkat penting agar dipahami bersama apa yang mau dimaksudkan tulisan dibawah ini.

Agar paham baca terus sampai selesai agar memahami isi pikiran apa yang mau dimaksudkan Penulis tentang makna hikmah dari judul tulisan diatas.

Da’wah Berbagai Aspek

Selain pengertian kata da’wah sudah dijelaskan secara sederhana diatas sebagaimana pemahaman orang kebanyakan (masyarakat awam yakni menjajak kejalan Tuhan (kebaikan), tak selalu dengan jalan simbol agama melainkan bisa terjadi melalui peristiwa non (tanpa) symbol agama.

Ketika seluruh masyarakat Jayawijaya (umat Katolik) berbondong-bondong turun aksi demo menuntut Ustadz Ismail Asso dengan tuduhan “penistaan” terhadap seorang Uskup secara besar-besaran dihadiri tidak kurang dari PJ Gubernur, PJ Sekda, Dandim, Kapolres, FKUB dan seluruh Forkopimda Propinsi Papua Pegunungan dan Kabupaten Jayawijaya di Kota Wamena.

Muncul rasa tidak nyaman dan rasa kekhawatiran sebagai suatu kewajaran manusia atas aksi tersebut dari berbagai kalangan.

Tidak kurang dari Bapak Dandim Jayawijaya, Polda Papua, terutama kalangan Umat Islam Jayawijaya menelepon langsung atas desakan pelaku penista (Ismail Asso) segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya terutama tuntutan dan desakan agar dicopot dari keanggotaan MRP yang baru saja dilantik lalu diberi SK oleh Kemendagri.

Menghadapi situasi ini dikalangan masyarakat Adat orang-orang pribumi Asli Jayawijaya terbagi dua antara ingin tahu dan rasa penasaran, kedua mereka sudah mengerti secara bijaksana bersikap skeptis dalam arti tak mudah terprovokasi oleh oknum provokator penggiring isu Tanah ke ranah soal agama.

Kelompok pertama, mereka ragu dan bahkan tak percaya kalau benar ada penghinaan terhadap Uskup tetapi sebagai sebuah thesis tentu pasti didahului ada konteks sebab-akibat (kausalitas).

Mereka adalah orang-orang rasionalitas logika berfikirnya lurus, runut, sistematis baik, mencari tahu dan akhirnya mengerti dan Aksi Demo bukan persoalan agama tapi persoalan Tanah yang digiring masuk ke ranah agama, sengaja diciptakan oknum provokator intelektual bukan intektual tapi pencipta opini hoax.

Mereka sangat paham siapa sejatinya Ustadz Ismail Asso, tidak mungkin melakukan penistaan Tokoh Agama karena selain Ustadz Ismail Asso sebagai Tokoh agama yang pluralistik secara kwalitas intelektual melampui wacana primordialisme dan sektarianisme rendahan seperti itu.

Tak berlebihan namun mengingat akses intelektualitas Ustadz Ismail Asso telah melewati wacana theologi inclussive di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah sebagai Kampus inclussive (terbuka) yang terkemuka di Indonesia.

Orang-orang yang mengenal baik dan pernah kenal sepak terjang pergaulan apapagi pemikiran melalui berbagai media Ustadz Ismail Asso baik tulisan maupun lisan selama ini menunjukkan bahwa Ismail Asso adalah Tokoh liberal dan pluralistik.

Apalagi tahu akar persoalan terjadinya penggiringan opini oleh oknum provokator yang tingkat intelktualitasnya jauh dibawah standar dari kata terpelajar menganggap dan tahu bahwa persoalan itu sejatinya bukan persoalan agama tapi soal Tanah.

Namun kebanyakan kaum yang pernah menempuh pendidikan dari tingkat SD sampai SMA bahkan pernah singgah Perguruan Tinggi (PT), sebagai ujung tombak garis depan pembuat kerusakan dan kekacauan masyarakat Adat secara proaktive terlibat ikut aksi meramaikan Kota Wamena depan Kantor PJ Gubernur PP. Menuntut Ismail Asso ditangkap tanpa mengerti dan tahu kronologis persoalannya apa dan mengapa.

Membatalkan Rencana Aksi Tandingan

Sebagai dampak anti thesis dari aksi demo soal Tanah ini muncul desakan kuat dari kelompok pendukung Ustadz Ismail Asso dari berbagai arah agar kepung Kota Wamena agar dibuat sehancur-hancurnya tanpa bentuk sebagai aksi tandingan kelompok Tuan Rumah dan Tuan Tanah Kota Wamena.

Atas desakan dan keinginan melakukan aksi tandingan sebagai bentuk pembelaan datang dari berbagai pihak tapi langsung saya tolak dan melarang mereka turun kepung Kota Wamena.

Saya mencegah karena dengan alasan kita bisa memghancurkan hanya sedetik tapi untuk membangun kembali dari puing-puing kehancuran butuh waktu bertahun-tahun lamanya.

Belum lagi resiko korban nyawa dan korban harta benda tak ternilai harganya yang sangat besar. Pada akhirnya demo tandingan membela Ustadz Ismail Asso sebagai Putra Asli Jayawijaya dapat dicegah.

Hikmah Aksi Demo

Hikmah dari aksi tuntutan ini banyak tapi setidaknya ada beberapa yang bisa dipetik untuk pembelajaran (kebijaksanaan alam / hikmah) bagi semua kita bersama berikut ini.

Pertama bahwa sesuai diktum dikenal umum: “Adat ada dulu baru Agama dan Pemerintah datang kemudian”. Ini berarti persoalan Tanah dan Adat Budaya tidak boleh dibiarkan diintervensi oleh Agama sekaligus oleh Pemerintah.

Sesuai amanat UU Otonomi Khusus bahwa pembangunan Papua harus dikontruksi fondasinya sesuai dengan kearifan nilai-nilai genuin lokalitas dihayati rakyat Papua.

Agama dan pemerintah betatapun menawarkan sesuatu kebaikan soal pembangunan dan kesejahteraan dan janji manis sorga dan ancaman neraka, tak berhak memaksakan tawaran nilai kebaikan mereka kepada masyarakat Adat Budaya Papua.

Nilai-nilai baik tapi baru dan asing tersebut harus menyesuaikan diri dengan Adat budaya Papua. Konsekuensinya jika dipaksakan akan merusak budaya asli (gunuin) Papua yang telah lama terpatri dalam praktek kehidupan masyarakat Adat.

Betapapun ajaran agama baik untuk rakyat Papua tetaplah harus menghormati spritualitas masyarakat Adat Budaya Asli Papua yang didalamnya persoalan pengaturan Tanah Adat yang bernilai sacral (suci) yang itu tak mampu diselami pengkhotbah pembangunan (pejabat) dari pemerintah dan penyebar agama.

Mengingat Ternak Babi, Persoalan anak istri, kebun adalah persoalan privat bukan urusan agama apalagi urusan seorang Tokoh Agama tapi mungkin (bisa) Tokoh Adat.

Jika Tokoh agama (agama apapun) ikut campur dan mencampuri urusan privat pengaturan Tanah Adat, Ternak Babi dan Anak Istri keluarga termasuk kebun lahan milik orang walaupun sesama orang Papua, seorang Tokoh Pemerintah dan Tokoh Agama rasanya janggal, aneh, tidak pantas ikut campur bicara persoalan ini kecuali Tokoh Adat masyarakat setempat.

Mengingat pertanyaan secara etika atas dasar apa dan sejauh mana seorang Tokoh agama dan Pemerintah berhak ikut campur urusan privat Rumah Tangga masyarakat Adat Budaya Papua yang didalamnya ternak babi, kebun, urusan anak istri keluarga orang lain walaupun kita sesama orang asli Papua?

Sejak kapan agama ada dan sebagai apa agama boleh bicara sekalipun atas nama kebaikan seorang tokoh agama berhak bicara soal kehidupan rumah tangga masyarakat Adat Papua seputar Istri, ternak babi dan kebun dalam masyarakat Adat-Budaya Papua?

Agama harus hormati Adat Budaya orang asli Papua agar diterima karena agama betapapun baik dan boleh dihormati dalam urusan Tuhan harus disesuaikan dengan kearifan nilai-nilai lokalitas Adat Budaya Papua yang didalamnya soal pengaturan Tanah Adat.

Tanah dan serta isi kandungan Alam Papua ada pemiliknya yakni Masyarakat Adat Papua bukan milik agama karena semua agama pendatang asing dari luar Papua baru masuk sesudah ribuan bahkan jutaan tahun manusia Papua sudah hidup atas tanahnya.

Hikmah Kedua, masyarakat dengan demikian secara tak langsung mulai berfikir rasional untuk memilah dan membedakan kepentingan agama yang bersifat transendental mengingat janji manis sorga dan ancaman neraka sepenuhnya persoalan escatologi (dimana letak sorga-neraka tak sepenuhnya jelas keberadaannya).

Hikmah Ketiga, selama ini ada truth Cliem (klaim kebenaran), secara palsu, bahwa Papua Tanah Injil dan Tanah Tumpah Darah Yesus, sepenuhnya indoktrinasi irrasional kalau bukan sesat menyesatkan dapat dirasionalisasi bahwa hal-hal pengajaran seperti itu sepenuhnya boleh dan baik tapi palsu dan tak masuk akal karena sesat – menyesatkan rakyat Papua dari rasionalitas berfikir logis dan benar.

Doktrin menyesatkan seperti itu sejak lama secara sistematis dan terus menerus diindoktrinasi sehingga dipercaya orang-orang kurang terdidik dan malas berfikir sebagai akibat buruknya rakyat Papua tidak lagi berfikir logis.

Mudah percaya gossip daripada fakta, mudah percaya issu daripada kebenaran fakta berdasarkan penyelidikan dan seterusnya sebagai ciri masyarakat primitive tak terdidik secara intelektual (berfikir rasional) melalui kurikulum pendidikan yang mencerdaskan.

Rakyat dibodohi secara terus-menerus lama-kelamaan kita semua mudah dibodohi, cepat percaya apa kata orang pada hal-hal palsu dan kebohongan sistem doktrin pengajaran agama seperti itu.

Agama seharusnya hadir membebaskan alam pikiran rakyat Papua dari hal-hal palsu, mitos dan kepalsuan pengajaran agama yang menjajah, membelenggu kebebasan kebenaran sehingga tercerdaskan.

Agama sebaliknya menjajah alam pikiran bebas dan merdeka rakyat Papua yang kurang terdidik secara pendidikan. Kecenderungan masyarakat akibat doktrin bohong seperti itu dapat menyebabkan rakyat tersingkir dari diri sendiri, mereka lupa diri siapa dirinya. Lama-lama alam pikiran orang Papua dikuasai sepenuhnya oleh Tuhan sebagai Hantu mengerikan-menakutkan akal sehat manusia normal.

Rakyat terasingkan dari diri sendiri, tak lagi mengenali diri saya siapa dan saya mau apa mau kemana hidup hanya untuk Tuhan tanpa kapan ketemu Tuhan, ketemu dimana, kapan dan seterusnya tanpa kejelasan secara pasti.

Hanya impian kosong tanpa benar-bisa kapan bertemu Tuhan tunggu sampai kapanpun sesungguhnya Tuhan tak pernah benar-benar muncul hanya cerita diatas cerita janji-janji palsu para pemberi janji palsu dari waktu ke waktu dari satu orang ke orang selamanya hanya janji omong kosong.

Sesuai sistem kepercayaan orang-orang Asli Lembah Balim Jayawijaya dan seluruh Papua Pegunungan bahwa sejatinya antara ilmu pengetahuan rasional dan nilai-nilai ajaran religi lokal adat budaya Asli orang Asli Papua sangat dekat dan sama dengan ajaran filsafat Yunani.

Seperti sistem religi lokal Wamena bahwa tiada kehidupan sesudah kematian, mati hidup dan mati selamnya, sebagaimana ajaran dan semangat Frederich Nietche dan Filosof Prancis Albert Camus yang sebelumnya seorang teolog berubah menjadi atheis lalu mempercayai Nihilisme bahwa hidup manusia hidup hanya beban dan kematian tiada kebangkitan apalagi hidup disorga dan neraka karena baginya kedua tempat itu benar ada tidaknya belum pasti jelas.

Hikmah secara langsung pro-kontro penggiringan opini penyesatan segelintir oknum provokator agama Tokoh Agama Papua adalah secara langsung bahwa seorang Tokoh apapun pemerintah dan Agama tak berhak mencampuri urusan hak asasi tanah milik kelompok komunal suku walaupun sesama orang asli Papua apapun atribut melakat misalnya Tokoh Adat setempat kalau bukan pemilik lahan kebun.

Tokoh pemerintah dan Tokoh agama

Urusannya kekuasaan pemerintahan dan agama urusannya urusan agama bukan boleh mencampuri lahan milik kebun masyarakat Adat pemilik Tanah Adat.

Himah Terkahir

Dengan adanya issu penggiringan dari persoalan Tanah ke persoalan Agama secara alamiah (hikmah atau kebijaksaan Tuhan), bahwa sebelumnya apalagi disitu menyebut dan melibatkan dua tokoh agama Islam dan Katolik tanpa sengaja semua kelompok agama bahu-membahu merasa perlu hidup rukun dan mempunyai peluang dan kesempatan hidup rukun mengingat pada dasaranya para penganut berbeda agama berasal dari satu keluarga satu darah dan satu keturunan. Sehingga dengan demikian toleransi antar umat beragama semakin kokoh.

Agama membedakan keluarga tapi darah menyatukan kembali persaudaraan dan keluarga. Sehingga kehadiran agama selain memisahkan tapi darah menyatukan kembali keluarga karena darah. Disinilah peran Adat Budaya sebagai keadilan Tuhan Maha Tinggi dan Tak Tarjangkau akal manusia.

*)Penulis adalah Tokoh Agama Islam Papua Pegunungan kini duduk sebagai Anggota MRP Pokja Agama mewakili Unsur Agama Islam.