Dugaan Temuan Peyelewengn DD Di Desa Suban Di Limpahkan Inspetorat Ke Polres Seluma Untuk Di Tindak Lanjuti

BERITA UTAMA, TERBARU396 Dilihat

Di duga Kepala Desa Suban Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma inisial NN tidak dapat mengembalikan kerugaian Negara sebesar Rp 631 juta,”atas temuan Tim Auditor inspetorat Seluma atas kerugian negara di duga terkait pekerjaan fiktif di Desa tersebut.

Kerugian negara tersebut di tafsir mencapai Rp 631 juta rupiah,dari kegitan di duga fiktif pembangunan di Desa Suban terhitung dari tahun 2016 sampai 2020.

Berdasarkan hasil keterangan dari masyarakat Suban yang namanya nggan untuk di publikasikan menerangkan”penyimpangan anggaran dana desa yang mencapai 631 juta rupiah ini,sudah perna di laporkan ke pihak yang terkait,namun sampai saat ini belum ada hasil pasti.jelasnya.

Dengan ada nya laporan dari masyarakat awak media kabar daerah.com datang lansung ke inspetorat Seluma guna mengkonfirmasi dugaan penyelewengan dana desa Suban oleh Kades Desa tersebut.

Saat di konfirmasi di ruang kerjanya 29/04/2024 Inspektur Marah Halim beserta Ibu Risda tim investigasi auditor irban v (lima) inspetorat seluma menjelaskan:

“Ia berdasarkan hasil auditor dari tim ivestigasi irban v (lima) di kegiatan di desa suban serta dari data yang ada
bahwa kades suban sudah mengembalikan kerugian negara TGR sebesar Rp 205 juta rupiah dari temuan tim audit sebesar Rp 631 juta rupiah selebihnya pihak inspektorat memberikan tenggang waktu selama 60 hari namun sangat di sayangkan kades suban tidak bisa memenuhi perjanjiannya atas waktu yg telah di tetapkan pihak ispektorat tsb. Atas pernyataan tim auditor irban v (lima) saat ini pihak inspektorat telah melayangkan surat secara tertulis kepada APH dalam hal ini polres seluma.jelasnya.

Terkait dengan permasalahan di desa Suban ini,atas temuan inspetorat seluma di duga merugikan negara Rp 631 rupiah namun belum ada titik jelasnya padahal kasus ini sudah lama dan sudah di terbitkan di salah satu media.

Dengan kasus Desa Suban ini awak media Kabar daerah.com menemui Bupati Seluma Erwin Octavian di ruang kerjanya guna meminta tanggapan beliau mengatakan:

“Iya terkait pemasalahan desa suban pihak inspetorat seluma sudah melaporkan ke polres dan proses ini di harapkan berjalan sesuai yang di harapkan dan kami dari pemda berharap kerugian negara ini bisa di kembalikan.jelas bupati.

Dan untuk pe non aktipan atau pemberhentian sementara kades suban kami akan menunggu laporan ahir dari inspetorat dan DPMD,apabila hasil ahir sudah masuk akan kami bahas dengan Sekda,tingkat pimpinan,stap ahli.

Harapan kami dari Pemda untuk kepala desa yang lain,mari tertibkan administrasi untuk penganggaran dana desa dan alokasi dana desa sesuai dengan aturan yang berlaku,karna dana desa di peruntukan pada masyarakat desa dan di kembalikan lagi untuk masyarakat desa dan masyarakat semua bisa menikmati.tutup bupati.

Hingga berita ini di terbit kan upaya untuk konfirmasi ke Kades suban dan pihak polres seluma yang mebidangi (menangani)permasalahan ini terus di upayakan.(dank zhu).