Revitalisasi Honai Kaneke sebagai Inti Adat Budaya Papua Pegunungan

Oleh : Ismail Asso

UU OTSUS mengamanatkan Pembangunan DOB Papua harus berdasarakan kearifan lokal atau pembangunan Papua harus berdasarakan nilai-nilai kultural Asli Papua.

Semangat (spirit) Adat Budaya selain nilai-nilai asing dan baru seperti agama Papua sejatinya memiliki nilai-nilai spritualisme genuin berfifat local, yang itu terletak pada Adat Budaya Papua.

Adat Budaya Papua bersifat netral pada nilai-nilai baru dan lain yang mau menghegemoni atas nilai keaslian Papua.

Nilai baru dari agama dan budaya pop yang asing dan baru itu tak semua positif, ada unsur negatif bagi Budaya Asli Papua, dan ada juga nilai positif.

Hegemoni budaya pop dari unsur modernisme dan agama dewasa ini menjajah nilai-nilai sacral keaslian Papua, dampak langsung sebagai akibat negative berbagai kepentingan pembangunan ekonomi, sosial, budaya dan politik nasional.

Oleh sebab itu mempertahankan nilai-nilai sacral warisan leluhur saat ini bersifat emergensi, bersifat vital guna mempertahankan eksistensi keberadaan masyarakat pribumi Papua.

Kedepan sekarang juga perlu ada uapya secara sadar dan terencana untuk perlundungan oleh negara melalui UU Otsus Papua.

Persoalannya, para pemangku kepentingan tak selalu dan bisa secara sanggup selamanya melindungi nilai-nilai sacral warisan leluhur Papua sendiri.

Padahal suatu kasus misalnya Wilayah -Adat Lapago Papua Pegunungan bahwa Inti dari nilai sacral Adat Budaya terletak pada HONAI KANEKE.

Masalahnya apakah para Bupati dan Gubernur mengalokasikan dana khusus dari sumber dana APBD dan Dana Otsus Papua (DAK dan DAU) bagi pelestarian, perlindungan dan pembangunan masyarakat Adat Budaya Papua?

Study kasus Propinsi Papua Pegunungan bahwa inti dari Adat Budaya itu adalah “Honai Kaneke”, sebagai simbol warisan leluhur bernilai sacral, suci, par exalance, agar dilestarikan. Dapatkah misalnya dengan kucuran dana Otsus bernilai Trilyunan rupaiah tak hanya banyun Gereja dan Mesjid melainkan dana segar itu juga dianggap akan untuk pemugaran Honai-Honai Adat di seluruh Wilayah Adat Papua Pegunungan?

Ternyata selama 24 tahun Otsus Papua berjalan alokasi dana perlindungan ini tak dianggarkan sama sekali oleh para Gubernur, para Bupati dan Walikota seluruh Tanah Papua.

Pada saat bersamaan pemugaran dan pembangunan gedung Agama menjamur dimana-mana, ada upaya secara sengaja negara hadir mau menghilangkan jati diri orang papua asli melalui kaki tangan negara, para pejabat Papua sendiri, selama ini mereka secara massive membangun gedung-gedung mewah agama tapi pembangunan rumah Adat Budaya Asli yang didalamnya mengandung nilai-nilai keaslian termasuk religi asli, digiring masuk menjadi museum, bahkan dihilangkan sama sekali.

Oleh sebab itu sejak saat ini postingan tulisan ini, secara umum Papua dan khusus Wilayah Papua Pegunungan pembangunan kembali ( pemugaran Honai Adat), perlu ada alokasi dana dari APBD untuk merevitalisasi Honai Adat didalamnya tersimpan Hareken dan Tugen, Suken. Sebagai pusat dan inti dari Adat Budaya Papua Pegunungan.**

*) Penulis adalah Pemerhati Adat Budaya Papua adalah Anggota MRP PP Pokja Agama Unsur -Agama Islam.