DAP Protes Kenaikan Harga Tiket Kapal Laut  Raja Ampat

BERITA UTAMA100 Dilihat

Papuabarat.Kabardaerah.Com – Dewan Adat Daerah Raja Ampat mengingatkan pihak Pengelola dan Pemilik kapal laut untuk tidak gegabah atau secara sepihak menaikkan tarif harga tiket kapal laut Sorong-Waisai, Waisai-Sorong yang dinaikkan tarifnya pada beberapa waktu lalu.

Pada tanggal 15 Februari 2018 lalu, tarif penumpang kapal cepat telah disepakati dan ditandatangani di Sorong oleh Kepala Bidang Pelayaran dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat, Kepala KUPP Saonek (Staf Keuangan), Kepala bidang lalu lintas angkutan laut dan usaha kepelabuhanan, serta Kepala dinas perhubungan Kabupaten Raja Ampat.

Beredarnya surat kenaikan harga tarif penumpang menuai kritikan tidak setuju dari kalangan masyarakat Raja Ampat lewat media sosial dan kemudian dibatalkan oleh dinas perhubungan kabupaten Raja Ampat dengan nomor surat : SS.2/25./Dishub/R4/2018 sampai ada keputusan resmi dari Pemerintah setempat

Ketua dewan adat Raja Ampat, Mananwir Paul Finsen Mayor, Jumat (16/2) mengatakan, harga tiket kapal laut Sorong-Waisai dan Waisai-Sorong selama ini sudah baik dan sudah saling menguntungkan kedua belah pihak antara pemilik kapal dan penumpang kenapa harus dinaikkan lagi

“ Selama ini kan harga tiket kapal laut sudah baik dan sudah ada simbiosis mutualisme antara Pemilik kapal dengan Penumpang, kenapa harus mau dinaikkan tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu,” Kesal, Ketua DAP Raja Ampat, Paul F. Mayor

Menurut, Paul Mayor, harga tiket kapal selama ini sudah sangat menguntungkan Pemilik kapal, sehingga pihaknya menghimbau kepada Pemilik kapal dan Pemerintah dalam hal ini dinas terkait untuk menetapkan harga tiket yang Manusiawi dan tidak merugikan masyarakat adat Raja Ampat dalam hal pelayanan transportasi laut

“Saya pikir harga tiket Kapal Laut Sorong-Waisai, Waisai-Sorong dengan harga Rp 50.000,- itu harga yang tepat. Jangan lagi mau dinaikkan,” terang Ketua DAP Raja Ampat yang juga Ketua Korda Relawan Jokowi Center di Provinsi Papua Barat

Ketua Dewan Adat Raja Ampat ini meminta dinas Perhubungan kabupaten Raja Ampat dan Perusahaan atau Pemilik Kapal Laut Sorong-Waisai, Waisai-Sorong untuk segera duduk bersama dan menentukan tarif tiket Kapal Laut yang murah yakni rata rata harga tiket Rp 50.000,-

“Kalau Sampai ada Pemilik Kapal Laut Sorong-waisai, Waisai-Sorong yang secara sepihak menaikan harga tiket, maka sebaiknya tidak usah lagi beroperasi ke Raja Ampat. Sebab ini persoalan pelayanan yang baik untuk Masyarakat Adat,” tegas, Paul Finsen Mayor, sembari menutup komentarnya. ***

(Marlon)