Meraba Apa Hasil Putusan MK

OPINI & ARTIKEL69 Dilihat

Oleh : Anton Permana.

Dalam beberapa Jam kedepan kita semua rakyat Indonesia (deg-degan) menunggu sebuah putusan monumental dari Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2019.

Berbagai macam komentar, analisis, dan tanggapan telah kita lihat bersama. Baik yg berseliweran disosial media, maupun di media elektronik. Dan oleh sebab itu, pada kesempatan ini penulis juga tidak mau ketinggalan untuk mencoba berpartisipasi dalam merangkum dan menyimpulkan sebuah hasil analisis sederhana, kira-kira seperti apa dan bagaimana Model hasil putusan MK nanti. Dengan penjabaran sebagai berikut.

Pertama, MK menolak sebagian gugatan atau bisa juga seluruh gugatan dari paslon 02 yang kemudian memerintahkan pihak terkait KPU RI untuk menetapkan dan melantik paslon 01 menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2019 – 2024.

Adapun tentang berbagai macam fakta, data, dalil yang disampaikan kuasa hukum paslon 02 dianggap tidak bisa membatalkan hasil Pilpres dgn alasan MK hanya dapat memutuskan hasil Pilpres berdasarkan angka/numeric atau kuantitatif. Biar heroik dikit, dibuatlah disenting opinion (5:4) 5 hakim menolak dan 4 hakim mengabulkan gugatan. MK juga akan menyalahkan pihak terkait KPU (jadi tumbal) untuk kemudian disidangkan di DKPP. Namun hasil Pilpres tetap sesuai dengan hasil KPU RI yaitu memenangkan paslon 01.

Konsekuensinya adalah. MK tentu akan kehilangan wibawa hukum dihadapan masyarakat. Anekdot MK sebagai “ Mahkamah Kalkulator “ akan menjadi betul apa adanya. Dan pemerintahan selanjutnya akan kehilangan legitimasi di mata rakyat. Dan ini bisa menjadi “ api dalam sekam “ bagi pemerintahan.

Kedua, MK akan mengeluarkan putusan PSU (pemungutan suara ulang) atau bisa juga Pemilu Pilpres ulang di Seluruh Indonesia. Dengan argumentasi telah terjadi kecurangan yang TSM (Terstruktur, Sistematis, Masif) di seluruh Indonesia. PSU ulang ini dapat dilakukan dalam beberapa bulan kedepan.

Konsekuensinya, negara harus menyiapkan dana tambahan untuk biaya penyelenggaraan, dan menyiapkan waktu penyelenggaraan yang lebih jauh agar kecurangan yang terjadi tidak terulang kembali. Dan mungkin saja, dengan alasan tidak ada anggaran, PSU terjadi melampaui batas waktu pemerintahan Jokowi – JK sampai oktober 2019.

Ketiga, MK memutuskan PSU di beberapa wilayah provinsi saja. Dimana terjadi kecurangan yang TSM. Dan memberikan perintah agar KPU yang dianggap melakukan kelalaian di sidang di DKPP.

Konsekuensinya adalah, situasi dan kondisi politik nasional akan semakin memanas dan tajam.

Keempat, MK mendiskualifikasi paslon 01 dan memutuskan paslon 02 menjadi pemenang Pilpres. Untuk model ini menurut hemat penulis sangat tidak mungkin. Karena sebagai petahana tentu mereka punya kuasa besar (Ego ambisi) dan sudah merasa menang tak mungkin membiarkan ini terjadi. Apalagi kalau kita amati “ style “ penindakan hukum yg represif dari aparat saat sekarang ini.

Harapan

Sebagai masyarakat yang cinta akan nilai kejujuran dan keadilan atas negeri ini. Tentu kita berharap MK berani mengeluarkan sebuah putusan yang seadil-adilnya sesuai fakta, data, dan dalil yang telah secara terbuka dan telanjang kita tonton bersama. Semua kecurangan dan kejahatan itu telah terjadi demikian sewenang-wenang. Kecurangan yang terjadi telah meluluh lantakkan bangunan demokrasi di Indonesia yg telah berjalan cukup baik selama era reformasi ini.

Minimal kita berharap MK berani mengeluarkan putusan pemilu ulang di seluruh Indonesia dengan catatan : Rombak secara total perangkat KPU, Bawaslu, KPUD, Panwas, PPK, dan KPPS seluruh Indonesia. Tarik aparat TNI/POLRI dan tidak boleh terlibat langsung dalam proses penyelenggaraan, dan meminta dunia Internasional melalui PBB untuk mengawasi bersama proses Pemilu Ulang. Agar tercipta hasil Pilpres yg baik dari proses demokrasi Indonesia.

Prediksi

Namun, tanpa mengurangi rasa hormat dan daya optimistis. Penulis memprediksi hakim MK akan membuat keputusan antara lain, pertama, dengan dasar argumentasi sebagai petahana tentu mereka sudah mengkalkulasi semua hal yg akan terjadi.

Seperti drama penangkapan para jendral, tokoh, aktifis. Baik yang sudah jadi tersangka maupun yang masih jadi saksi.
Serta, memajukan jadwal pengumuman dari tanggal 28 Juni (jumat) ke tanggal 27 juni (kamis besok) adalah upaya untuk meredam/menggebosi gerakan massa sebagai tindakan preventif menyambut sinyalemen MK akan mengeluarkan putusan model pertama.

Karena kalau tetap diumumkan hari Jumat mereka sudah tahu kalau hari Jumat adalah hari yang sakti bagi umat Islam (khusus massa 212) untuk memobilisasi massa setelah sholat Jumat yang lebih besar.

Dan mohon maaf, kenapa penulis lebih cenderung berasumsi MK akan mengeluarkan putusan Model 1 ?? Yang paling ditakutkan petahana saat sekarang ini hanya satu, yaitu mobilisasi jutaan massa serentak diseluruh Indonesia seperti aksi 212. Sehingga dapat melumpuhkan roda ekonomi dan roda pemerintahan.

Dan petahana sekarang ini berkeyakinan hal ini tidak akan terjadi lagi. Rusuh 21-22 Mei yang berita opininya mereka kontrol dan kendalikan, telah dianggap berhasil menggembosi kekuataan aksi rakyat dan memukul jatuh mental para relawan pendukung paslon 02.

Faktanya hari ini adalah. Penulis yang selalu berada di setiap aksi, bercampur baur dan berinteraksi dengan para relawan. Melihat kalau yang mayoritas relawan yang masih bertahan berjuang itu dari kalangan emak/emak dan bapak/bapak tua. Miriss.

Ini yang seharusnya membuat kita semua malu dan hina. Banyak di antara kita yang tubuhnya kuat, besar, dan gagah. Tapi takut dan tak mau turun ke aksi. Banyak diantara kita yang sekolah tinggi, profesor, intelektual, ahli hukum, ahli IT, tapi mulut terkunci alias bisu karena takut di bully dan di kriminalisasi.

Banyak diantara kita yang kaya, punya jabatan, berpangkat bintang dengan berbagai tanda penghargaan. Tapi semua hatinya mati, pengecut, dan takut kehilangan jabatan serta penghasilan.

Petahana berserta kekuatan di belakangnya sudah membaca ini semua. Sakit memang. Pedih hati ini. Geram. Tapi beginilah wajah bangsa kita hari ini. Yang katanya punya DNA pejuang dan patriotik. Reformasi telah menggeser ini semua dengan berbagai macam propaganda program cuci otak, dan pelemahan sistematis terhadap bangsa ini.

Kecuali, aksi massa saat pembacaan putusan MK ini bisa hadir diatas 5 juta massa. Seperti demo di Hongkong (2 juta massa) yang akhirnya dapat menekan pemerintahan China untuk menunda pemberlakuan UU extradisi.

Namun, disatu sisi penulis tetap optimis bahwa, ada hikmah besar dibalik ini semua. Akan ada sebuah kejadian besar bahagian dari rahasia Allah yang sekarang tentu belum bisa kita pahami. Dan penulis yakin, insyaAllah gonjang/ganjing perpolitikan bangsa kita hari ini adalah bahagian dari pendewasan berpikir dan cambuk kuat bagi kita semua.

Agar kedepan tidak mudah terlena lagi dengn bahasa manis para pengkhianat bangsa yang membodoh-bodohi kita. Dengan bahasa toleransi, radikal, dan anti Pancasila. Karena sejatinya itu hanyalah trik untuk menyudutkan dan membungkam kita.

Dan penulis yakin, ada saat yang tepat, dimana kita semua akhirnya tersadar secara kolektif dan bangkit bersama seperti dulu para orang tua kita jenuh dan bangkit bersama berjuang mengusir penjajah Belanda yg sudah sangat sewenang-wenang. Karena sejarah pasti akan terus berulang antara pertarungan hak dengan yang batil. Tinggal kita sebagai manusia menentukan mau berdiri dibarisan yang mana. Wallahualam. **

( Penulis Adalah aktivis, Almuni Lemhannas)