Kapolsek Benoa Hadiri Pemusnahan Barang Sitaan Balai Karantina Pertanian Denpasar

BERITA UTAMA924 Dilihat

DENPASAR, KABARDAERAH.COM- Kepolisian Resor (Polsek) Benoa terus meningkatkan sinergitas dengan Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar dalam melaksanakan pengawasan terhadap masuknya barang, tumbuhan dan hewan dari daerah lain di wilayah tersebut.

Kapolsek Benoa Kompol Tri Joko Widyanto, A.Md,S.H, Jumat (7/7), mengatakan Pelabuhan Laut Benoa merupakan salah satu pintu masuk barang, tanaman, dan hewan dari daerah lain.

Ia meminta kepada seluruh warga masyarakat apabila hendak membawa barang, hewan dan tumbuhan dari daerah lain agar melengkapi dokumen karantina terlebih dahulu agar tidak menjadi masalah setelah tiba di Pelabuhan Benoa maupun di Bandara Ngurah Rai karena.

” Kami terus melakukan sinergi melakukan pengawasan bersama – sama dengan Balai Karantina Pertanian. Kamis kemarin kami juga diundang dan didaulat untuk ikut melakukan pemusnahan barang sitaan di Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar,” kata Tri Joko.

Dikatakannya, Balai Karantina sendiri mengemban fungsi sebagai pelaksana kegiatan operasional perkarantinaan hewan dan tumbuhan serta pengawasan keamanan hayati, hewani, nabati.

Menurut Tri Joko keberadaan Balai Karantina bertujuan untuk mencegah masuknya hama penyakit atau organisme pengganggu dari luar negeri maupun dari suatu daerah ke daerah lain.

Dalam rentang waktu 28 Juni 2023 sampai dengan 5 Juli 2023, pihaknya beserta Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar telah melakukan penyitaan terhadap barang – barang yang tidak dilengkapi dokumen seperti tanduk binatang, makanan sosis luar negeri, tumbuhan yang disita dari Pelabuhan Benoa dan Bandara Ngurah Rai. *