Diduga Proyek Tak Bertuan di Kabupaten Lahat Kangkangi Permenaker

LAHAT.KABARDAERAH.COM – Proyek tak bertuan yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 dengan item pekerjaan pembangunan Cor Beton di Desa Kerung, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat di duga kejar target dan abaikan Permenaker. Hal itu dikuatkan hasil investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Lapisan Pemantau Situasi (LSM LAPSI) Kabupaten Lahat.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah, Lembaga Swadaya Masyarakat, Lapisan Pemantau Situasi (DPD,LSM, LAPSI), Khoiri alias Ilit pada media ini mengatakan Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) memiliki beberapa dasar hukum pelaksanaan. Di antaranya  Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, serta Permenaker No 4 Tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3). Meski secara legal telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, namun masih saja ditemui beberapa perusahaan yang mengesampingkan penerapan K3 ini.

“Pelaksanaan pekerjaan tidak hanya mengutamakan ketepatan waktu dan mutu. Menerapkan prinsip keselamatan, keamanan dan kesehatan kerja (K3). Dimana tanggung jawab moral terhadap keselamatan para pekerja konstruksi merupakan tanggung jawab penyedia jasa maupun pemberi kerja. Baik proyek dengan nilai besar maupun kecil seharusnya memenuhi peraturan K3,”ujar Ilit.

Khoiri menambahkan, sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: PER.08/men/VII/2010 tentang APD, seharusnya perlengkapan APD di lengkapi dan disediakan oleh perusahaan jasa, apalagi jasa kontruksi.

“Kita lihat di lapangan, dalam pengerjaan proyek Pembangunan Cor beton yang berada di Desa kerung kecamatan Lahat Selatan kabupaten Lahat yang menggunakan anggaran Dana APBD kabupaten Lahat tahun 2023.Terlihat pada Minggu (24/12/2023) sejumlah pekerja yang sedang mengerjakan akses jalan Cor beton sama sekali tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), spanduk atau bendera K3 (kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan manusia) juga tidak terpasang,”singgungnya.

 

Salah satu warga yang mengunakan akses jalan tersebut pada media ini menyampaikan bahwa dirinya tidak tahu pekerjaan ini dari Dinas mana, siapa kontraktor dan anggarannya darimana dan tidak ada papan informasi.

 

“Jangankan Anggarannya, dinas mana, dan siapa pemborongnya saya tidak tahu. Kemudian, yang melewati jalan ini kalau kerjonyo cak ini asal jadi, kami tulah yang saroh lewat bawa hasil perkebunan “ungkap sardin. (*)