Kasus Bumdes Berangan Mulya, Penyidik Kejari Mukomuko Injak Gas 2 Saksi Dipanggil

BENGKULU409 Dilihat

Mukomuko, Kabardaerah.com,- Sejak dilimpahkan dari Seksi Intelijen ke Seksi Pidsus, penyidik Kejari MUKOMUKO kembali  tancap gas guna mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan aset dan penghasilan BUMDes Berangan Mulya, Kecamatan Teramang Jaya. 

Kasi Pidsus Kejari Mukomuko, Agung Malik Rahman Hakim SH., MH menyatakan, penyidik mulai kembali memanggil saksi-saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan. 

“Sudah kembali kita panggil beberapa saksi. Nanti pemanggilan lagi, tapi yang ‘handle’ Kasi Intelijen, kita bagi tim, karena cukup banyak perkara,” singkat Agung. 

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kasi Intelijen Kejari Mukomuko, Radiman, SH mengungkapkan, pihaknya sudah menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi secara bergantian. 

“Besok (hari Rabu, 22 Mei 2024) kami panggil 2 orang saksi,” kata Radiman. 

– Pemeriksaan Lebih Dalam Saksi Meluas 

Radiman memastikan materi pemeriksaan yang bakal dilakukan penyidik ini bakal lebih dalam jika dibandingkan dengan pemeriksaaan sebelumnya.

Semua pertanggungjawaban bakal diperiksa secara teliti. 

Selain itu, lanjut Radiman, saksi-saksi yang berpotensi dipanggil kemungkinan bakal meluas alias lebih banyak.

Sebab, keterangan-keterangan saksi akan dikonfrontir satu sama lain. 

“Yang jelas pemeriksaan lebih dalam. Saksi juga mungkin akan bertambah. Perangkat-perangkat desa akan kita panggil, anggota BPD juga, seluruh pengurus dan pihak BUMDes bakal dipanggil. Pokoknya pihak- pihak terkait bakal dipanggil,” tegas Radiman. 

Radiman menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir, ia memastikan pengusutan dugaan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan aset dan penghasilan BUMDes Berangan Mulya ini akan diusut tuntas. 

Hanya saja penyidik melakukannya secara perlahan dan penuh kehati-hatian. Agar semua terungkap secara utuh.

“Masyarakat tenang, jangan khawatir. Pasti berlanjut sampai ada kata final. Tim Kejari Mukomuko berbagai tugas dan berbagi waktu karena ada juga perkara-perkara serta tugas lain yang mesti diselesaikan,” pungkas Radiman. (KD)