PII Wilayah Riau Menggelar FGD Untuk Tampil me-Nasional Dalam Prospektif Masa Depan

Pekanbaru – Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Riau bersama Gabungan Tenaga Ahli dan Terampil Konstruksi Indonesia (GATAKI) menggelar Focus Group Discusion (FGD) dengan tema Undang Undang Insinyur dalam Prospektif Masa Depan, Senin (3/6/24) di Gedung P3SM, jalan dr Leimena Pekanbaru, Riau.

Dalam acara tersebut, menghadirkan sejumlah pakar Insinyur tingkat nasional dan daerah, puluhan pengurus PII wilayah dan Cabang kabupaten/kota se Riau.

Dalam pembukaan acara, Ketua PII Wilayah Riau. Ir. Siswo Pranoto, ST., MT., IPM, menyampaikan diskusi diharapkan dapat memberi motivasi dan inspirasi untuk menjalankan Undang Undang Keinsinyuran Nomor 11 tahun 2014 dan program PII, sehingga semua insinyur dapat merealisasikannya.

Selain itu, insinyur juga harus dapat memberikan inovasi dalam pembangunan Indonesia dan Riau khususnya.  PII juga membangun kerjasama dengan berbagai institusi pemerintah, pendidikan dan perusahaan serta lainnya. Agar memahami pentingnya KTA PII- SIP dan STR PII bagi pegawai, karyawan, dosen dilingkungan dunia usaha dan pemerintah.

“Kita berharap Undang Undang tentang Keinsinyuran Nomor 11 tahun 2014 bisa tersosialisasi dan dijalankan dengan baik, sehingga insinyur dapat berperan penting dalam pembangunan daerah dan nasional,” ujar Ketua PII Wilayah Riau, Ir. Siswo Pranoto, ST., MT., IPM.

Kemudian, Ir. Siswo Pranoto, ST., MT., IPM, menambahkan PII Wilayah Riau tetap akan menggelar acara seperti ini ke beberapa instansi pemerintah, perguruan tinggi dan perusahaan swasta yang menggunakan tenaga insinyur.

“Kita, PII Wilayah Riau secara berkesinambungan akan menggelar acara seperti ini dengan tujuan mensosialisasikan UU PII nomor 11 tahun 2014 dan program program keinsinyuran. Sehingga, peran dan kiprah insinyur dapat bersaing secara internasional.

Sekjen DPP GATAKI, H. Aswandi, SE, mengatakan, dengan diskusi ini diharapkan Undang Undang No 11 tahun 2014, tentang Keinsinyuran bisa dipahami oleh segenap lapisan yang bergerak dibidang kontruksi dan lainnya.

Sekjen DPP GATAKI, H. Aswandi, SE

“Apalagi GATAKI selaku asosiasi profesi yang terakreditasi oleh Kementerian PUPR harus bersinergi dengan PII yang diatur oleh Undang Undang No 11 tahun 2014, karena saat ini memakai gelar insinyur sudah ada aturan yang mengatur,” ucap Aswandi.

Diskusi yang dimoderatori oleh Ir. Enno Yuniarto, MT.,IPU, menghadirkan Prof. Budi Guntoro, SPt., M.Sc.,Ph.D yang merupakan Ketua Badan Kejuruan Peternakan PII yang juga Staf Ahli Menteri Pertanian RI, Prof. Dr., Ir. Ali Agus, DAA., DEA., IPU Ketua Badan Kejuruan Peternakan PII periode sebelumnya, Prof. Dr., Ir. Agus Taufik Mulyono, ST., MT., IPU Badan Kehormatan Sipil PII yang juga Ketua Majelis Etik Masyarakat Transportasi Indonesia dan Ir. Insannul Kamil, M. Eng., Ph.D, IPU., ASEAN Eng Ketua Badan Kejuruan Mesin PII. (Red)