Kunjungi Ketua Umum PKB, Pimpinan MPR Bahas Kebangsaan Bukan Amandemen UUD 1945

JAKARTA,KABARDAERAH.COM-Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) H.Dr.Bambang Soesatyo,SE.SH.,M.B.A, didampingi Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah dan Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid yang juga Wakil Ketua Umum PKB menyabangi Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sabtu (8/6/2024).

Adapun, Kedatangan pimpinan MPR ke Kantor DPP PKB untuk menyerap aspirasi dan membahas berbagai masalah kebangsaan untuk bisa menghasilkan rekomendasi untuk pimpinan MPR di periode selanjutnya.

Sedangkan elite PKB tampak menyambut kehadiran para pimpinan MPR itu, di antaranya Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Sekjen PKB Hasanuddin Wahid dan Wasekjen PKB Syaiful Huda.

Usai pertemuan Silaturahmi Kebangsaan , ketua umum PKB muhaimin Iskandar menjelaskan bahwa kedatangan pimpinan MPR ke markas PKB merupakan kunjungan resmi untuk menyerap aspirasi dan membahas berbagai masalah kebangsaan untuk bisa menghasilkan rekomendasi untuk pimpinan MPR di periode selanjutnya.

“Kehadiran Pak Bamsoet beserta seluruh wakil ketua MPR dan para tim pendamping Sekretariat Jenderal adalah kedatangan resmi menjadi bagian dari agenda MPR untuk menyiapkan berbagai langkah-langkah bagi mengakhiri masa jabatan periode MPR 2019-2024,” kata pria yang akrab disapa Cak Imin ini.

Ia berterima kasih atas silaturahmi yang dilakukan pimpinan MPR. la menyebut silaturahmi kebangsaan ini sebagai ikhtiar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Saya tentu sangat berbahagia, terima kasih atas kehadiran pimpinan MPR dan tentu menjadi bagian penting dari ikhtiar kita dalam berbangsa dan bernegara agar seluruhnya berjalan dengan baik sesuai dengan harapan lahir berkembangnya bangsa kita,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan bahwa kunjungan yang dilakukan MPR merupakan kunjungan resmi. Ia menyayangkan berbagai persepsi publik yang menyebut silaturahmi yang dilakukan MPR ke sejumlah tokoh disebut menyepakati perubahan amandemen UUD 1945.

“Yang pertama, saya menegaskan bahwa ini adalah kunjungan resmi MPR. Jadi, saya kemarin melihat banyak plintiran-plintiran berita, persepsi, yang kemudian ditangkap salah. Baik oleh teman-teman sesama politisi, maupun masyarakat,” katanya.

Bamsoet juga menepis bahwa pimpinan MPR telah memutuskan untuk melakukan amandemen UUD 1945. Karena itu ia menegaskan, belum ada keputusan sistem presiden kembali dipilih MPR.

“Yang pertama, tidak ada ucapan yang disampaikan dari kami pimpinan bahwa kita sudah memutuskan untuk amandemen, tidak ada. Apalagi merubah sistem pemilihan presiden di MPR,” tutup mantan Ketua DPR RI ini. ** DL.