Inventarisir Aset Daerah Pj Bupati Tapin Tinjau IPLT dan Tanah di Kampung Kusta

 

Kabar.Daerah.com –Upaya inventarisasi aset – aset milik Pemerintah Daerah, Pj Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin kunjungi Kampung Kusta dan Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) di Desa Bitahan Baru, Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin.Sabtu (8/6/2024).

Pada kunjungannya itu,PJ Bupati Tapin didampingi Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Kepala Dinas Perkimtan,Kepala Dinas PUPR dan Kepala PB BPBD Tapin.

Informasi,Kampung Kusta merupakan sebuah perkampungan yang didirikan Pemerintah RI pada puluhan tahun silam yang dikhususkan untuk menampung sekaligus pusat penanganan medis para penderita penyakit Kusta atau Lepra dari berbagai daerah di Indonesia kala itu.

“Kunjungan kita ke Kampung Kusta atau Lepra ini untuk melihat langsung tanah aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin yang luasnya mencapai sekitar 60 hektar”, ungkap Syarifuddin.

Menurutnya,disamping akan dibuatkan sertifikat,tanah aset milik Pemkab itu juga diharapkan kedepannya nanti dapat dimanfaatkan untuk pembangunan lain.

Syarifuddin mengatakan,dalam beberapa tahun terakhir ini Pemkab Tapin sedang getol melakukan inventarisir seluruh aset milik pemerintah daerah khususnya lahan tanah,bahkan sudah ada beberapa aset tanah Pemkab yang telah memiliki dokumen sah atau sertifikat dari BPN.

“Memang masih banyak tanah aset milik Pemkab Tapin yang belum memikiki sertifikat,akan tetapi kita tarus upayakan agar semuanya segera bersertifikat sebagai dokumen yang sah”,sebutnya.

Untuk hal lainnya kata Pj Bupati Tapin, keberadaan dan pengelolaan IPLT yang dikelola Dinas LH Tapin ini diharapkan bisa lebih optimal,disamping sebagai upaya menjaga lingkungan hidup juga dapat dimanfaatkan diantaranya sumber bahan baku biogas.

“Poin pentingnya adalah bagaimana seluruh potensi yang dimiliki baik berupa aset Pemkab Tapin,Sumber Daya Alam maupun SDM,dapat dimanfaatkan bagi pembangunan di daerah tapin guna kesejahteraan masyarakat”, pungkasnya.
(Ron).