Polres Lahat, Polda Sumsel Berhasil Ungkap Dugaan Kasus Pencurian BTS Milik Perusahaan

Lahat.Kabardaerah.Com – Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S. Sinaga SH.SIK.MH, melalui kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH. MSI, yang di dampingi kanit Pidum Ipda Deni Apriyanto SH, dan personel telah berhasil ungkap kasus

Tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHPidana.

TKP :
-Di JLN I BLOK L 1 SUNGAI SALING Estate, Lubuk Lungkang,Kikim Selatan,Kabupaten Lahat,Sumatera Selatan.

PELAPOR :
Nama : M. HABIB SEPTYAWANSYA( PT.SMS).
TERSANGKA :
D.A Bin ASMIT
Umur : 18 tahun
Pekerjaan : TIDAK BEKERJA
Alamat : DS.PADANG BINDU,KIKIM SELATAN,LAHAT, SUMATERA SELATAN.

 

KRONOLOGIS KEJADIAN :
Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi Pada Hari Selasa tanggal 11 Juni 2024 sekira jam 02:30 wib Di ( Divisi I Blok L1 sungai Saling Estate ) desa lubuk lungkang kecamatan Kikim Selatan.

Kejadian tersebut terungkap bermula pada saat saksi melakukan patroli rutin, pada saat melewati TKP ( Divisi I Blok L1 sungai Saling Estate ) saksi melihat ada banyak orang sedang melakukan panen dan mengangkut buah sawit. Pada saat didekati masyarakat yang sedang memanen dan mengangkut buah sawit tersebut kabur menggunakan sepeda motor, kemudian petugas Security melaporkan hal tersebut kepada pimpinan.

KRONOLOGIS PENANGKAPAN :
Pada Hari selasa tanggal 11 Juni 2024 Team Jagal Bandit sat reskrim polres lahat dipimpin oleh Kanit pidum IPDA DENY APRIANTO, S.H mendapat laporan dari pihak security PT SMS bahwa telah terjadi pencurian buah kelapa sawit milik PT SMS. Mendapat laporan tersebut tim jagal bandit sar reskrim polres lahat langsung menuju kebun PT SMS sesampainya di lokasi  tim berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan an tsk DEDEK ALBANICO warga desa padang bindu kec. Kikim selatan lahat  dikarenakan telah melakukan pencurian 73 janjang buah kelapa sawit milik PT SMS. kemudian tersangka dan barang bukti di serahkan kepada piket reskrim untuk ditindaklanjuti sebagaimana Hukum yang berlaku.(*)

 

Kasubsi Penmas humas polres lahat Aiptu Lispono SH.