Anak Perusahaan Padang Karunia dan Hasnur Grup (PT BRE) Ke Empat Kalinya Dapatkan PROPER Predikat Biru dari LH

 

KabarDaerah.com – PT Bhumi Rantau Energi (PT BRE) anak perusahaan dari Padang Karunia dan Hasnur Grup untuk ke empat kalinya dapatkan Anugerah PROPRER dengan predikat Biru dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Selatan periode 2022 – 2023.

Anugerah PROPER predikat Biru untuk PT BRE tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan,Hanifah Dwi Nirwana dan diterima General Manager PT BRE,Feri Januar Feizal S.T,I.Pu,di G’ Sign Hotel Banjarmasin. Jumat (14/6/2024).

“Alhamdulillah tahun 2024 ini PT BRE mendapatkan anugerah PROPER periode 2022 – 2023 dengan predikat Biru dari Dinas Lingkungan Hidup Kalsel”, ungkap GM PT BRE,Feri Januar Feizal.

Diungkapkan Feri Januar Feizal, predikat Biru ini merupakan yang ke 4 kalinya sejak beberapa tahun terakhir yang berhasil didapatkan perusahaan (PT BRE) secara berturut-turut.

Menurutnya,anugerah ini tentunya bisa menambah semangat atau motivasi PT BRE kedepannya dalam mengelola atau menjaga lingkungan hidup dan manusia khususnya disekitar area perusahaan.

“Kedepannya akan terus kita tingkatkan performance dalam hal pengelolaan lingkungan,juga memberikan sebesar- besarnya manfaat bagi masyarakat terutama yang ada disekitar perusahaan tambang PT BRE”, ujarnya.

Dikatakan Feri Januar Feizal, dengan mendapatkan Proper Biru ini, tentunya menunjukan bahwa PT BRE telah berupaya mengelola lingkungan dengan baik,dan selanjutnya akan berusaha untuk meningkatkan agar lebih baik lagi sehingga jadi PROPERNAS Hijau.

“Kami atas nama PT BRE mengucapkan terima kasih kepada Dinas Lingkungan Hidup baik daerah juga Provinsi,juga masyarakat yang telah membimbing sehingga PT BRE berhasil mendapatkan PROPER standar Biru”,ucap Feri Januar.

Ia menyampaikan,pihaknya akan terus berupaya agar perusahaan bisa lebih mendapatkan benefit akan tetapi dengan pengelolaan tambang yang berwawasan lingkungan dan juga membawa manfaat untuk masyarakat terutama disekitar.

Sementara itu,Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana mengatakan,ada 56 perusahaan di Kalimantan Selatan yang mendapat PROPER predikat Biru dari berbagai sektor diantaranya jasa angkutan laut, dan pertambangan batubara.

“Predikat Biru ini menandakan bahwa perusahaan telah memenuhi ketaatan kriteria pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, kriteria kerusakan lahan dan pengelolaan limbah
B3”,ungkap Kepala Dinas LH Kalsel.

Ia menyebutkan, jumlah peserta PROPER nasional dan daerah meningkat setiap tahunnya,tercatat pada periode 2021 – 2022 ada sebanyak 94 perusahaan, pada 2022 – 2023 sebanyak 99 perusahaan, dan untuk periode 2023 – 2024 sebanyak 127 perusahaan.

“Hal ini menunjukkan semakin banyak pelaku usaha atau perusahaan yang menyadari pentingnya untuk berperan terhadap pengelolaan lingkungan hidup”, Pungkasnya.(Ron).