Ratusan Pengurus dan Kader HMI Aksi ke DPRD Provinsi Bengkulu, Ini Tuntutannya

BENGKULU413 Dilihat

Bengkulu, Kabardaerah.Com- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu, Siang kemarin mendatangi DPRD Provinsi Bengkulu untuk menyampaikan aspirasi terkait beberapa kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat, Selasa (25/06/2024).

Terdapat tujuh poin tuntutan yang mereka suarakan di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu yakni:

  1. Menuntut pemerintah untuk menghentikan tindakan kriminalisasi terhadap aktivis
  2. Menuntut aparat penegak hukum untuk menghentikan segala tindakan represifitas terhadap aktivis
  3. Mendesak Kemendikbud Ristek untuk mencabut Permendikbud nomor 2 tahun 2024 yang dinilai memberi ruang Perguruan Tinggi (PT) dalam melakukan praktek komersialisasi pendidikan
  4. Mendesak pemerintah untuk merevisi Undang-undang ITE yang dinilai menjadi alat kriminalisasi oleh oknum penegak hukum terhadap aktivis
  5. Mendesak Pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat dan PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan tabungan perumahan rakyat
  6. Menolak Revisi Undang-undang TNI/POLRI, serta mendesak DPR RI melalui DPRD Provinsi Bengkulu untuk menolak RUU tersebut
  7. Mendesak untuk segera memberhentikan RUU Penyiaran.

“Kami meminta DPRD Provinsi Bengkulu bersama kami mendukung dan turut menyuarakan aspirasi kami ini, karena kebijakan-kebijakan tersebut meresahkan dan mengambil hak-hak masyarakat. Mengkriminalisasi masyarakat, ini harus dilawan,” ujar salah seorang orator dalam aksinya yang juga meminta agar para Anggota DPRD Provinsi Bengkulu menemui mereka. 

Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa juga melakukan pembakaran ban mobil di jalan raya. 

Perwakilan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, Zainal, Zulasmi Octarina serta Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Erlangga sempat menemui para pengunjuk rasa, namun mereka menuntut ditemui seluruh Anggota DPRD Provinsi Bengkulu.  

Disisi lain, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya secara kelembagaan mendukung tuntutan para pengunjuk rasa. 

“Kita menyempatkan diri untuk menemui para pengunjuk rasa untuk mendengarkan aspirasi yang mereka sampaikan, namun setelah ditemui mereka hanya berorasi. Jadi setelah mengetahui tuntutan mereka, tadi kita tinggalkan karena kita juga sedang ada pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD 2023. Ini kan penting juga,” ungkap Zainal. 

Unjuk rasa HMI tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian, kendati sempat terjadi aksi dorong antar pengunjuk rasa dan aparat namun hingga akhir tetap berjalan kondusif tanpa kericuhan.(redbkl)