Masyarakat Mengeluh, Belum Lama Dibangun Proyek Rabat Beton Sudah Hancur‎   

TERBARU137 Dilihat

Ketapang, Kabardaerah.com– Masyarakat Desa Sandai, Kecamatan Sandai memprotes hasil pembangunan proyek jalan rabat beton yang belum lama ini dikerjakan oleh CV. Mitra Kerja Karya Mandiri melalui APBD Ketapang 2017 dikerjakan dengan kualitas tidak maksimal.

Hal demikian, diungkapkan oleh Supriadi selaku Investigator Tim Investigasi dan Analisis Korupsi (Tindak) kepada media ini, Sabtu, (28/10).
 
“ Warga tersebut manaroh harapan agar pekerjaan rabat beton itu segera di perbaiki oleh pelaksananya, lantaran masyarakat di sana butuh kualitas jalan yang bermutu agar bisa di lewati,” bebernya.     ‎ ‎
Lebih lanjut, Supriadi menuturkan, saat proses pengerjaan awal. Proyek itu dikerjakan secara manual tanpa menggunakan alat Molen.‎ Hal itu seperti yang disampaikan oleh salah satu pekerja proyek lainnya yang berjarak 3 meter dari lokasi pekerjaan kepada dirinya. 
 
“‎Jadi sangat wajar, jika belum lama dibangun jalan rabat beton itu sudah hancur. Diduga karena kurangnya campuran pada takaran bahan akibat dikerjakan secara manual. Sehingga berimbas kekerasan fisik jalan yang tidak maksimal,” tegasnya.
 
Dirinya menilai, dalam persoalan ini terkesan lemahnya pengawasan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Ketapang, Bidang Cipta Karya ‎yang telah mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK).
 
Ditempat terpisah, Ancelmus Molly Kasi Pemukiman dan Air Minum Bidang Cipta Karya, Dinas PUTR yang juga menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) mengakui jika pekerjaan itu telah dibayarkan 100 persen dan anggaran masa pemeliharaan sebesar 5 persen dari keseluruhan pagu anggaran masih ditahan pihaknya.
 
“Awal – awal mungkin setelah ada laporan maunya kita agar diselesaikan secara keluargaan. Tapi kalau memang sudah ada indikasi belum ada perbaikan maka kami akan melayangkan surat teguran kepada CV. Mitra Kerja Karya Mandiri,” tegasnya diruang kerja.‎
 
Jika masih juga tidak ada upaya perbaikan oleh pihak pelaksana, setelah dilayangkannya surat teguran. Dia mengancam, anggaran pemeliharaan sebesar 5 % tersebut tidak akan bisa dicairkan oleh pelaksana.‎
 
(Agus).‎

Tinggalkan Balasan