KNPI Sula Desak Polres Kep.Sula Tuntaskan Kasus OTT

TERBARU122 Dilihat

SANANA,kabardaerah.com-Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kepulauan Sula, Ajis Agus Banapon membeberkan, Polres Kepsul harus serius menangani kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan sejumlah pejabat di Kepsul.
“DPD KNPI Kepulauan Sula Berharap Kasus OTT yang melibatkan oknum DPRD Kabupaten Kepulauan Sula saat ini Polres Kepulauan Sula harus seriusi untuk memproses hingga tuntas, ungkap Politisi mudah Kepsul ini.
“DPD KNPI Kepulauan Sula yakin dan percaya polres kepulauan sula tidak mudah dipengaruhi oleh oknum atau kelompok yang sengaja memperhambat proses penyeledikan, kata Ketua DPD KNPI Kepsul, Ajis Agus Banapon, saat dihubungi via WhatsApp, Senin(14/08)

Iya mengaku, Polres Resort Kepulauan Sula (Kepsul), yakin dan percapaya tidak mudah dipengaruhi oleh Oknum atau kelompok tertentu yang sengaja memperhambat proses penyedikan dan penyelidikan Satuan Kriminal (Reskrim) Polres Kepsul.
Sekedar diketahui, kasus OTT yang melibatkan sejumlah nama pejabat di jantung DPRD Kepsul ini yakni, Mulki Pora fraksi Hanura, Lasidi Leko fraksi PKPI, Abd Ladir Sapsuha fraksi PAN dan Mahyudin Fokate fraksi Golkar.
Dalam kasus ini, penyidik telah menahan 7 tersangka yakni, Ketua Pansus DPRD Kepsul YK, Kadis PU Kepsul berinisial IK, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kepsul berinisial MU, Kabid Laut dan Udara Dishub Kepsul berinisial YF, Kasubagrenkeu Dinas PU berinisial MA, Bendahara Dishub Kepsul berinisial L dan Staf Sekretariat DPRD Kepsul berinisial YU.Sementara itu, barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar, Rp18 juta dari total dugaan Rp20 juta lebih, SMS serta sejumlah dokument terkait.(RL)

Tinggalkan Balasan