Altruistis Pegawai dan Sistem Pelayanan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan

KALSEL.KABARDAERAH.COM— Hulu Sungai Selatan merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan. Ibukota sekaligus pusat pemerintahannya terletak di kota Kandangan. Hulu Sungai Selatan memiliki luas sekitar 1.703 km² dan berpenduduk sekitar 212.485 jiwa.

Dari luasnya wilayah dan membludaknya jumlah penduduk di kabupaten Hulu Sungai Selatan, tentunya harus diiringi dengan sistem birokrasi pemerintahan yang baik dan terkelola secara sistematis.

Tolak ukur sistem birokrasi yang baik adalah salah satunya dari segi pelayanan dan kenyamanan masyarakat dalam berurusan dengan lembaga atau instansi pemerintahan.

Lembaga pemerintahan tentunya mempunyai peran yang sangat vital bagi masyarakat, karena mulai lahir sampai meninggal dunia tidak mungkin lepas dari  pelayanan pemerintahan.

Karena peran pentingnya sebagai lembaga pemerintahan, maka orang-orang yang mengisi didalamnya haruslah orang-orang yang berkompeten dibidangnya, tidak hanya sekedar mempunyai title dan gelar.

Sekedar kompeten dan mempunyai title, tentunya tidak mampu berbuat banyak kepada masyarakat untuk keperluan pelayanan umum, maka karakter yang harus dibangun oleh pegawai instansi pemerintahan adalah sifat ‘Altruis’.

Altruis singkatnya adalah orang yang mengutamakan kepentingan orang lain, kepentingan orang lain disini maksudnya adalah lebih mementingkan kepentingan publik dibandingkan dengan kepentingan individu ataupun golongan.

Setiap pegawai pemerintahan, baik itu di tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi sampai negara tentunya harus mempunyai karakter altruis tersebut.

Tidak terkecuali di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, yang merupakan salah satu dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.

Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, pelayanan publik baik ditingkat desa sampai kabupaten bisa dikata masih perlu pembenahan secara besar-besaran.

Pasalnya, di Kabupaten tersebut, akses jarak dan rentang daerah antara satu kecamatan dengan kecamatan lainnya terbilang cukup jauh.

Dari 11 kecamatan dan 114 kelurahan yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, ada beberapa kecamatan yang sangat jauh dengan pusat pemerintahan.

Seperti kecamatan Loksado, Padang Batung, Daha Barat, Daha Selatan dan Daha Utara terbilang sangat jauh dari pusat pemerintahan.

Untuk berurusan dengan instansi pemerintahan perlu menempuh perjalanan panjang. Belum lagi ditambah pelayanan buruk yang terkadang memihak kebeberapa golongan.

Sehingga, ini menjadi keluhan dari masyarakat, yang merasakan sulitnya untuk berurusan dengan instansi pemerintahan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Wajar memang, Kandangan sebagai kota yang sudah tertata rapi dari segi administrasi dan pengelolaan dijadikan sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian.

Tetapi disisi lain, Kabupaten Hulu Sungai Selatan tidak hanya kota Kandangan, masih banyak kecamatan lain yang perlu pelayanan dengan baik dan ramah serta merata.

Ini menjadi refleksi bagi kita sebagai pihak yang merasa dikeluhkan dengan susahnya untuk berurusan dengan instansi pemerintahan, mulai dari pembuatan Akta Kelahiran, SIM, KTP, dan lain sebagainya.

Harapannya, ada formulasi terbaru dari pemerintahan untuk mempermudah masyarakat dalam pelayanan publik dan yang lebih penting tidak memihak kepada satu golongan, tetapi semua masyarakat disama ratakan, baik itu yang jauh dari pusat pemerintahan maupun yang berdekatan dari pusat pemerintahan.

Karena masyarakat bukanlah objek dari sistem pemerintahan, melainkan sebagai subjek. Sehingga indikator pemerintahan bisa dikatakan baik dan berhasil apabila seluruh masyarakat merasa puas dengan pelayanan publik dari birokrasi pemerintahan yang ada.

(Oleh : M.Rizali)