Satres Narkoba Dan Satreskrim Pasaman Kembali Amankan 29 paket Narkoba jenis Ganja

KRIMINAL, TERBARU26 Dilihat

SUMBAR.KABARDAERAH.COM— Jajaran Satres Narkoba dan SatReskrim Polisi Resor (Polres) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, kembali amankan 29 Paket Narkoba jenis Ganja di Jorong Pandam, Nagari Limo Koto, Kecamatan Bonjol sekitar Pukul 17.30 WIB tadi, Rabu (28/02/2018).

“Ini merupakan hasil pengembangan dari kasus penangkapan pelaku penadah curanmor dan dua  pemakai Ganja tadi.

Dimana dirumah pelaku penadah Curanmor yang bernama Nono Putra (30) warga Jorong Pandam, Nagari Limo Koto, Bonjol

Kami amankan 29 paket kecil Ganja dengan berat 0,5 Kilogram yang harganya sekitar Rp 1 Juta. Ternyata disamping penadah, dia juga pengedar Narkoba jenis Ganja,” terang Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin melalui Kasatres Narkoba, Iptu Roni kepada media ini.

Lebih lanjut kata Iptu Roni, pelaku mengaku pasok seluruh Ganja tersebut dari Kota Bukittingi. “Pelaku Nono Putra, bekerja sama dengan pelaku Trisno (28) yang juga kita ringkus memasok seluruh Ganja sekitar 0,5 Kg dari Bukittingi.

Kemudian BB tersebut dipecah dan dibungkus lagi menjadi paket kecil dengan harga Rp 50 ribu per paket. Dari keterangan pelaku sudah ada sebagian yang terjual,” tambahnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Pasaman, meringkus satu penadah curanmor dan dua pemakai Ganja di Kampung Ambacang, Jorong Pandam, Nagari Limo Koto, Kecamatan Bonjol,” terangnya. (KD Yon)