Dinobatkan Menjadi Kabupaten Layak Anak, Tanah Datar Raih Dua Penghargaan Nasional

TANAH DATAR, KABARDAERAH
Kabupaten Tanah Datar kembali berhasil menggondol 2 (dua) penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia, salah satunya Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2019 yang diserahkan langsung Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise kepada Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi di Ballroom Four Points by Sheraton Makassar, Selasa (23/07) malam.

Selain ditetapkan sebagai Kabupaten Layak Anak Peringkat Madya, Puskesmas Lima Kaum I juga dinobatkan sebagai puskesmas dengan pelayanan ramah anak terbaik tingkat nasional tahun 2019.

Penghargaan ini juga diberikan Kementerian PPA kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dan Institusi lainnya sebagai bentuk apresiasi dan motivasi pemenuhan hak anak.

Bupati Irdinansyah Tarmizi usai menerima penghargaan, menyebutkan dengan dinobatkannya Tanah Datar sebagai KLA 2019 kategori Madya, merupakan langkah kedepan untuk meningkat menjadi Peringkat Nindya.

“Ini merupakan sukses besar bagi kita semua, karena ini pertama kalinya puskesmas kita mendapat penghargaan serupa. Kita akan coba susun bersama rekan-rekan dari Dinas Sosial dan stake holder untuk langkah kedepannya,” ujar Irdinansyah.

Ia menilai, penghargaan ini bukan hanya sekedar penghargaan tetapi betul-betul keinginan masyarakat Tanah Datar untuk menjadi kabupaten yang ramah anak secara menyeluruh, hak anak dapat diberikan dengan baik.

Irdinansyah juga mengatakan, pemkab juga akan mengaturnya melalui peraturan bupati untuk memberikan penghargaan kepada masing-masing nagari yang yang bisa memberikan tempat yang layak kepada anak. Sehingga katanya, akan ada 75 nagari di Tanah Datar yang layak anak, begitu juga forum anak, sekolah, tempat ibadah, puskesmas dan pelayanan umum akan dikembangkan menjadi tempat yang ramah anak.

“Ini tidak hanya tugas pemerintah daerah, tetapi tugas kita semua memberikan hak-hak anak sebagai anak bangsa sekaligus putra-putri kita semua yang akan menjadi cikal bakal penerus perjuangan kita di masa depan. Salah satunya kita butuh dukungan dan peran aktif ibu-ibu rumah tangga dan ibu-ibu PKK,” sampai bupati lagi.

Hal ini yang sama juga disampaikan Ketua TP PKK Ny. Emi Irdinansyah yang turut mendampingi, jika PKK akan mendukung penuh program yang sudah ditetapkan pemkab dengan memberdayakan PKK yang sudah terstruktur sampai ke nagari. Dan berharap kepada PKK nagari dan kecamatan segera memiliki fasilitas layak anak.

“Kita juga bersyukur, Puskesmas Lima Kaum I juga berhasil meraih penghargaan dan berharap puskesmas-puskesmas lain mengikuti jejak baik ini,” tutur Ny. Emi.

Kadis Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yuhardi bersama Kadis Kesehatan dr. Yesrita juga menjelaskan Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan sistem pembangunan kabupaten/kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah daerah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak.

“Tanah Datar sudah menginisiasi program ini semenjak tahun 2015, baru dapat penghargaan pada tahun 2017 pada peringkat Pratama selanjutnya tahun 2018 dan 2019 meningkat menjadi Madya, dan sesuai arahan bupati tahun depan kita bertekad terus meningkat menjadi peringkat Nindya,” jelas Yuhardi.

Dijelaskannya KLA terdiri dari 5 kluster dan 24 indikator di mana point penting setiap indikator adalah ketersediaan peraturan/kebijakan pemda, dukungan anggaran, keterlibatan forum anak, peran dunia usaha dan lembaga masyarakat dan inovasi.

“Dipimpin bapak Bupati, kita sudah deklarasikan kecamatan dan nagari layak anak yang dihadiri forkompinda, seluruh camat dan walinagari, disamping itu juga telah diberikan pelatihan konvensi hak anak terhadap sekolah negeri yang ada di Tanah Datar dan serta ada inovasi layanan website e-pelita mas yang bisa diakses oleh 14 kecamatan dan 75 nagari yang menampung pelaporan kekerasan pada anak yang terjadi di daerahnya,” jelas Yuhardi yang juga didampingi Kabid PPKPA Sumsum Horda, Kasi Pemenuhan Hak Anak Bulqis dan Admin Evaluasi KLA Tanah Datar Riska. (Bdoy)