Abaikan SE Gubernur Sumbar, Puluhan Anggota DPRD Tanah Datar “Tungkek Mambaok Rabah”

BERITA UTAMA93 Dilihat

 

TANAH DATAR, KABARDAERAH.COM,- Surat Edaran Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, tentang Kewajiban Pemeriksaan Swab RT-PCR bagi ASN serta pejabat daerah di lingkungan pemerintah Provinsi Sumbar, seolah diabaikan oleh puluhan orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar usai melakukan perjalanan dinas keluar daerah untuk test swab.

Buktinya, dari 35 orang anggota dewan tersebut hanya sebanyak 12 orang yang bersedia dilakukan test swab usai kembali dari luar daerah.

“Seharusnya mereka memiliki kesadaran sendiri untuk menjadi panutan bagi masyarakat, bukan sebagai ‘tungkek mambao rabah’ (Tongkat Membawa Rebah),” ujar salah seorang tokoh Tanah Datar ST Syahril Amga Dt. Rajo Indo, Minggu (16/08/2020) di Batusangkar.

Ia menilai, sikap yang ditunjukan oleh anggota DPRD Tanah Datar yang enggan melakukan test swab sesuai dengan SE Gubernur Sumbar tidak menunjukan sebagai orang yang terhormat.

“Disaat pandemi Covid-19 ini masih saja menahan ego sektoral, sebuah sikap yang tidak perlu dicontoh. Apalagi saya dengar sepulang dari Pekanbaru mereka sempat melakukan paripurna, ini cukup mengkuatirkan,” katanya.

Atau memang mereka kebal terhadap virus corona, sehingga mengabaikan SE pimpinan daerah, sebut Tokoh Pers Nasional ini.

Sementara itu, minimnya kesadaran anggota DPRD Tanah Datar untuk dilakukan test swab usai melakukan kunjungan kerja ke Pekanbaru beberaoa waktu lalu, diakui oleh Sekretaris Dewan Elizar, jika yang terdata hingga saat ini masih berjumlah 12 orang.

“Angka pastinya berapa orang yang ikut swab belum saya terima. Dan sejak Jumat (17/08/2020) hanya tercatat 12 orang, semoga ini tidak salah,” ungkap Elizar.

Dikatakannya, ada beberapa orang yang tidak atau belum swab, namun alasan itu tentu mereka yang lebih tahu. “Pada intinya kami sekretariat sudah memfasilitasi seluruh anggota DPRD kepada Dinas Kesehatan untuk test swab di Puskesmas Pagaruyung, ” jawab Elizar.

Dan 35 orang anggota DPRD serta beberapa orang sekretariat dewan, kata Elizar juga ikut ke Pekanbaru dalam pembahasan KU PPAS APBD Tahun 2021.

“Dan pada hari Sabtu (18/08/2020) kita juga sudah umumkan kembali agar anggota DPRD yang belum swab silahkan datang ke puskesmas Pagaruyung,” sebut Elizar.

Gubernur Sumbar Meradang

Seperti dilansir dari situs resmi Pemprov Sumbar, (www.sumbarprov.go.id jika tidak swabnya ASN, pejabat serta karyawan BUMN usai melakukan perjalanan keluar daerah, membuat Irwan Prayitno meradang. Dan berharap semua pihak agar menjadikan ini sebagai prioritas agar penyebaran Covid-19 di Sumbar dapat dikendalikan.

“Saya memberikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mematuhi edaran Gubernur Sumbar, bahwa siapa saja yang masuk ke Sumbar harus melakukan swab test,” ujar Irwan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika selaku juru bicara gugus tugas percepatan penanganan covid-19 menambahkan, jika wajib swab ini sudah dituangkan dalam SE Gubernur Nomor: 360/189/COVID-19-SBR/VIII-2020 tanggal 3 Agustus 2020 tentang Kewajiban Pemeriksaan Swab RT-PCR Bagi ASN, Karyawan BUMN, BUMD, Pejabat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat Yang Melakukan Perjalanan Dari Luar Propinsi.

Teranyar, berdasarkan informasi resmi dari Jubir Penanganan Covid-19 Sumbar, 2 (dua) orang pejabat yang pulang dari Pekanbaru terkonfirmasi positif Covid-19. Sebelumnya ada 1 (satu) orang pejabat yang telah dinyatakan terpapar covid-19. (Bdoy/Humas Pemprov)