Hadiri Musrenbang Sumbar, Dirjen Bangda Ingatkan Pembangunan Daerah Harus Terintegrasi dengan Pembangunan Nasional

Padang, KabarDaerah.com – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Dirjen Bangda) Kemendagri., Dr Teguh Setyabudi mengingatkan, Pembagunan daerah adalah bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional, oleh karena itu program pembangunan daerah harus ada keselarasan, konektifitas dan terintegrasi dengan pembangunan nasional.

“Isu pembangunan daerah yang tertuang dalam RKPD tahun 2023 harus memperhatikan dinamika kebijakan nasional, seperti misalnya terkait dengan percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19,” kata Dr Teguh Setyabudi pada acara Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023 disalah satu hotel di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (28/03/22).

Dr Teguh yang hadir langsung mewakili Menteri Dalam Negeri, dalam acara yang dilaksanakan secara hybrid tersebut, mengemukakan, berdasarkan data ekonomi makro, misalnya,terkait tingkat kemiskinan yang naik dan anggaran APBD yang cenderung defisit akibat Pandemi Covid-19, dia mengingatkan Pemprov Sumbar untuk bisa mengantisipasi dan mengambil langkah-langkah tindaklanjut yang diperlukan.

Pemda, tambah Dr Teguh, harus memberi prioritas dalam pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar yang implementasinya dengan SPM.

Terkait dengan bidang pendidikan dan kesehatan harus betul-betul diperhatikan baik dari sisi regulasi, kebijakan dan anggaran.

“Anggaran yang sangat besar di bidang pendidikan dan kesehatan hendaknya sebagian besar harus menjadi belanja langsung yang jatuh ke masyarakat,” tandas Dr Teguh.

Terkait dengan prevalensi angka Stunting di Sumbar yang madih cukup tinggi, yaitu 23.4% pada tahun 2021, Dr Teguh mengingatkan, perlunya komitmen dan kesungguhan Pemda dalam rangka percepatan penurunan angka stunting sesuai amanar Perpres 72 Tahun 2021 dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait, termasuk yang sangat strategis adalah TP-PKK baik di tingkat Provinsi maupun Kab/Kota.

Demikian juga dalam pengelolaan Posyandu agar TP-PKK betul-betul dilibatkan.

“Untuk penanganan 10 Program Pokok PKK yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah seperti UMKM, dan ekonomi kreatif agar dalam pelaksanaannya dilakukan bersama TP’-PKK dan anggaran teralokasi secara memadai dalam APBD,” ucap Dr Teguh.

Selain hal-hal tersebut, Dr Teguh menekankan juga beberapa program kegiatan yang harus mendapat perhatian Pemda, antara lain leningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan dukungan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, dimana sesuai dengan SEB Mendagri dengang KaLKPP, Pemda harus membentuk dan mengoptimalkan Tim P3DN, menyusun E-Catalog Local Content, mengalokasikan 40% PBJnya untuk Produk Dalam Negeri dan menggeraksn sektor UKM/UMKM.

“Selain itu pengembangan sektor Pertanian Pariwisata harus jadi program unggulan Pemda disamping UMKM,” ujar Dr Teguh.

Dr Teguh juga mengingatkan, perlunya mengoptimalkan Mall Pelayanan Publik (MPP) dalam rangka peningkatan public service, kemudahan berusaha dan meminimalisir KKN.

Mengenai penanganan pengelolaan sampah dan perwujudan kota bersih, dalam hal ini, menurut Dr Teguh, Pemda dapat menindaklanjuti Permendagri yang telah diterbitkan.

“Pengelolaan sampah juga bisa menjadi pendapatan Pemda dengan adanya retribusi pengelolaan sampah,” ucap Dr Teguh.

Dr Teguh juga mengingatkan kembali bahwa Pandemi Covid-19 telah memacu kita untuk berubah.

Pada masa pandemi terjadi percepatan dalam digitalisasi dan lompatan besar dalam pemanfaat Teknologi Informasi. Terkait dengan hal itu, transformasi pemerintahan harus dibarengi dengan digitalisasi pemerintahan sesuai dengan regulasi Perpres 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Tak lupa Dr Teguh meminta, menjelang Ramadhan (Bulan Puasa) dan Hari Raya Idul Fitri agar Pemda selalu memonitor dan menjaga kestabilan harga bahan pokok dan menjaga inflasi daerah dengan lebih mengoptimalkan TPID yang sudah terbentuk ditiap daerah.

“Kami juga juga minta agar Pemerintah Provinsi Sumbar segera menyempurnakan Rancangan RKPD berdasarkan Berita Acara Musrenbang RKPD Tahun 2023, agar penetapan RKPD dimaksud dapat tepat waktu,” pungkas Dr Teguh.

Musrenbangprov tersebut dihadiri oleh Gubernur Sumbar, Ketua DPRD Provinsi, Menteri PPN/Kepala Bappenas yang diwakili Dirjen Kemaritiman dan SDA, Menteri Dalam Negeri yang diwakili Dirjen Bina Bangda, jajaran Forkopimdaprov Sumbar, Anggota DPRRI dan DPDRI Dapil Sumbar, Bupati/Walikota atau yang mewakili, Sekda, Kepala OPD beserta jajaran, Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal, Pimpian BUMD, para akademisi, serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan insan pers. (Robbie)