Paslon Pilgub Kalsel Ungkap Tigal Hal Anti Politik Uang di Pilkada 2020

POLITIK32 Dilihat

KALSEL,KABARDAERAH.COM-Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Haji Denny Indrayana dan Haji Difriadi, menegaskan kembali komitmen anti-politik uang dalam pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan.

“Sebagaimana kita pahami, praktik politik uang sudah memandulkan demokrasi di tanah air dan merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, karena menjadikan pemilu sebagai ajang transaksi jual-beli suara (vote buying). Hal tersebut nyata-nyata merubah esensi daulat rakyat menjadi daulat uang,” Kata Haji Denny dalam keterangan persnya diterima wartawan, Jumat (2/10/2020).

“Kami hadir di Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) provinsi Kalimantan Selatan guna mendukung langkah-langkah BAWASLU serta Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk dapat menindak tegas setiap praktik politik uang yang masih menjamur dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada),” ujarnya.

Berikut beberapa poin terkait anti politik uang :

“Pertama, Memanfaatkan struktur dan jaringan aparat negara dan pemerintah dari tingkat atas hingga bawah, misalnya dengan melibatkan pengurus RT/RW di setiap desa, yang dikumpulkan dan dipengaruhi untuk mendukung salah satu calon, di antaranya dengan imbalan sejumlah uang,” kata Denny.

Kedua, Memanfaatkan program dan anggaran negara untuk memenangkan pasangan calon tertentu, misalnya dengan memasang baliho, spanduk, dan/atau media iklan lainnya yang dapat meningkatkan citra diri sang calon dengan menggunakan momentum peringatan hari-hari besar nasional dan keagamaan; atau dengan menyalahgunakan bantuan-bantuan sosial terkait pandemi Covid-19, seperti pembagian sembako yang memuat identitas diri pribadi sang calon.

“Ketiga adalah melakukan praktik jual-beli suara (vote buying), baik dengan cara menyerahkan uang (cash) maupun dengan memberikan barang, agar dapat mempengaruhi para pemilih untuk memberikan suaranya kepada sang calon,” urai Denny.

Dikatakan, bahwa Praktik-praktik seperti ini harus diberantas dan diperangi agar tidak semakin melumpuhkan demokrasi kita.

“Mari, kita buktikan bahwa provinsi Kalimantan Selatan bisa menjadi pelopor untuk Pilkada yang bersih dari politik uang (money politics). Bahwa politik jual-beli suara (vote buying) harus dihindari. Mari kita hadirkan Pilkada yang memegang teguh prinsip kejujuran dan keadilan, tanpa praktik curang apapun bentuknnya,” imbuhnya. ** (Rls).