BPSDM Kemendagri : Pasca Penyederhanaan Birokrasi, Satpol PP dari Sifat Arogan Jadi Sifat Humanis

Jakarta, KabarDaerah.com – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri (BPSDM Kemendagri) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Fungsional Jenjang Muda dan Diklat Fungsional Kategori Keterampilan bagi Polisi Pamong Praja, yang berlangsung di Wisma Tenang Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/04/22).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Fungsional dan Teknis., Dian Andy Permana yang mewakili Kepala BPSDM Kemendagri., Sugeng Hariyono

Dalam sambutannya, Dian menuturkan, pelaksanaan pengembangan kompetensi bagi Polisi Pamong Praja terbagi atas 3 Diklat, yaitu Diklat Dasar, Diklat Fungsional, dan Diklat Teknis. Adapun Diklat Fungsional Jenjang Muda dan Diklat Fungsional Kategori Keterampilan bagi Polisi Pamong Praja merupakan bagian dari Diklat Fungsional. Kegiatan ini untuk memperkuat dan memperkaya kompetensi Polisi Pamong Praja sesuai standar kompetensi di jenjang jabatannya.

BPSDM Kemendagri menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Fungsional Jenjang Muda dan Diklat Fungsional Kategori Keterampilan bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Wisma Tenang Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/04/22).

Dirinya berharap, melalui Diklat tersebut kompetensi para peserta dapat kian berkembang sesuai dengan standar kompetensi jabatan dijenjangnya masing-masing. Dengan begitu, mereka diaharapkan dapat mempersiapkan diri menghadapi uji kompetensi kenaikan jenjang ke jabatan yang lebih tinggi.

Dilain sisi, lanjut Dian, keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah didukung oleh sejumlah peraturan perundang-undangan dan kelembagaan yang agile pasca penyederhanaan birokrasi. Selain itu, keberadaannya juga didukung dengan ketersediaan sumber daya manusia yang telah beralih menjadi jabatan fungsional. Langkah transformasi mindset dan culture set dari sifat arogan maupun keras menjadi sifat humanis dengan pendekatan persuasif juga turut dilakukan.

Dirinya menegaskan, peran nyata Satpol PP dalam menegakkan protokol kesehatan (prokes) di tempat umum dan membantu pelayanan publik. Satpol PP juga turut mendukung penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) didaerahnya masing-masing.

Adapun pelaksanaan Diklat ini didukung oleh sejumlah narasumber yang berasal dari BPSDM Kemendagri, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), dan Satpol PP Kota Bogor. (Luthfi)