Ketua Tim percepatan CDOB Tanah Kambatang Lima Kunjungi Pusat Study Kebijakan Publik

 

Banjarbaru. Kabardaerah. Com-Bertempat di satu Kafe di Banjarbaru dilakukan pertemuan antara Ketua Tim Percepatan Pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru Tanah Kambatang Lima (CDOB TKL) dengan Pusat Studi Kebijakan Publik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang dipimpin oleh Dr. Taufik Arbain, M.Si selaku Ketua Tim Peneliti, Minggu (22/05/22).

Seperti yang disampaikan Rabbiansyah, Ketua atim CDOB TKL yang juga Anggota DPRD Kotabaru mengatakan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari penandatangan MoU pada tanggal 17 Maret 2022 terkait dimulainya Kajian Pemekaran CDOB TKL. Setelah 2 bulan Tim Peneliti hari ini melaporkan perkembangan kajian tersebut.

“Berkas yang kami terima memuat terkait aspek akademis, aspek yuridis, aspek sosiologis, aspek politik, aspek ekonomi, ada juga data-data yang tertuang dalam PP 78 Tahun 2007 mulai dari faktor kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan dan keamanan, kemampuan keuangan, tingkat kesejahteraan masyarakat serta rentang kendali penyelenggaraan pemerintah daerah,” ungkap Rabbiansyah.

Menurut Rabbiansyah pula, intinya dalam berkas yang mereka terima di tahap awal ini sudah tergambarkan bagaimana teman-teman peneliti menganalisa potensi wilayah CDOB TKL, menganalisa kemungkinan pemekaran Kabupaten Kotabaru dengan pembentukan CDOB TKL, menganalisa kelayakan pemekaran, serta mengarah kepada indentifikasi atau gambaran persepsi publik terhadap pembentukan CDOB Tanah Kambatang Lima.

“Memang masih banyak data dukung yang dibutuhkan dan disampaikan Ketua Tim Peneliti untuk dilengkapi dan disempurnakan, mengingat data-data tersebut nantinya akan menunjukkn bobot setiap faktor dan indikator dalam perannya masing-masing, sehingga Tim Kajian harus turun dan tinjau lapangan,” tambah Rabbiansyah.

Panitia Persiapan Percepatan DOB Tanah Kambatang Lima akan menyampaikan hasil kajian awal ini melalui zoom yang kan d jadwakan pada tanggal 27 Mei 2022, agar kekurangan apa saja yang harus segera di benahi bisa segera dilaksanakan. (hai)