Àntara aturan dan bekingan tambang illegal di Kalsel,KPK Tipikor bersuara untuk Banua

Kabardaerah.com,KPK Tipikor Kalimantan Selatan siap bekerjasama dengan TNI dan Polri juga Kejaksaan dalam pengawasan illegal mining yang terus terjadi dibanua ini,mengacu pada UU Hal itu termasuk tindak pidana yang diatur dalam Pasal 158 UU Minerba yang menyatakan bahwa kegiatan Penambangan tanpa izin dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah) tolong UU inj diterapkan jangan hanya sebagai kertas tak berati,ingat UU dibikin untuk dipafuhi bukan untuk dilanggar.

Kapolri baru baru ini mengintrukan kepada seluruh jajaranya agar memberantas Perjudian,Illegal mining Illegal Loging,Sebelumnya, Kapolri juga memerintahkan jajaran Mabes Polri hingga Polda di seluruh Indonesia untuk memberantas praktik perjudian maupun online, peredaran narkoba, hingga tambang ilegal. Pejabat Polri yang membuktikan aktivitas tersebut ditegaskan Kapolri akan diberikan sanksi tegas berupa pencopotan sebagai pejabat tegas Kapolri.

adanya pungutan liar (pungli), penambangan liar, BBM dan elpiji, sikap arogan, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di daearahnya,” dengan inilah KPK Tipikor Kalsel semakin yakin bahwa pengawasan perlu dilakukan dan saya siap menghadap Kapolri untuk langsung laporkan oknum oknum yang ikut bermain didalamnya dengan kata lain beking ujar Eka Adi Putra.

Saya heran Kapolres dan Kapolsek di daerah tambang illegal ko tidak menertipkan ujar eka pada awak media,ini ada apa sampai koridoran begitu masif dilapangan,dalam pantauan KPK Tipikor diwilayah exs tambang PT.Cenko yang habis izinya begitu luasa ditambang oleh orang yang tidak memilki izin dan RKAB sudah saya kantongi namanya,sesui intruksi Kapolri saya mohon Kapolda,Kapolres,Kapolsek benar benar nenindak oknum yang melindungi tambang koridoran tersebut agar banua tudak lagi ada tambang illegal yang merusak alam.

Ketua KPK terus memantau siapa yang terlibat dalam pertambangan tersebut bemerjasama dengan masyarakat pemerhati lingkungan agar segera ditindak,tambang koridor harus dirazia gabungan agar tidak ada lagi kongkalingkong dilapangan,tambang illegal,Agen LPG illegal harus ditindak karena sangat meresahkan masyarakar,Ketua KPK Tipikor Kalsel sangat dekat dengan kalangan Mabes Polri dan Jaksa Agung juga KPK RI,sepak terjang selama inj bershir dengan pelaku pelanggaran ditindak secara hukum.

hai