Begini Siasat Canggih Bupati Meranti Olah Duit Korupsi

DAERAH, KRIMINAL41 Dilihat

RIAU, KABARDAERAH.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membeberkan siasat Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil dalam mengeruk duit korupsinya.

Adapun duit yang didapat Adil dari korupsi, ungkap KPK, digunakan untuk keperluan maju Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri).
Melansir dari detikcom, Adil awalnya diamankan KPK bersama 27 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (6/4/2023) malam. KPK mengamankan duit sebanyak Rp 1,7 miliar dalam OTT tersebut.

KPK kemudian melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang ditangkap tersebut. Setelah itu, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni:

1. Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil

2. Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti Fitria Nengsih

3. Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau M Fahmi Aressa

Setoran dari Kadis untuk Maju Pilgub

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Adil diduga memerintahkan para kepala dinas di Pemkab Kepulauan Meranti untuk memberi setoran kepadanya. Setoran itu berasal dari uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) masing-masing dinas.

“Sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) masing-masing SKPD yang kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada MA (M Adil),” kata Alexander dalam konferensi pers, seperti dikutip Minggu (9/4/2023).

Dia mengatakan besar potongan itu antara 5 hingga 10 persen. Setoran UP dan GU itu diserahkan kepada Fitria dalam bentuk uang tunai.

“FN yang menjabat Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus adalah orang kepercayaan MA,” ujarnya.

Alexander mengatakan uang itu dikumpulkan untuk keperluan Adil. Salah satunya ialah dana operasional safari politik untuk maju Pilgubri.

“Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA di antaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau di tahun 2024,” ujarnya.

Alexander tak menjelaskan detail berapa duit yang terkumpul. Namun, dia mengatakan Adil diduga telah menerima Rp 26,1 miliar.

“Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan MA menerima uang sejumlah sekitar Rp 26,1 miliar dari berbagai pihak dan tentunya hal ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh Tim Penyidik,” ujarnya. **