Minim anggaran pemkab Lampura tidak merekrut PPPK

Lampung Utara, kabardaerah. Com–Untuk kali kedua, Pemkab Lampung Utara kembali tak menerima perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023 ini. Semua itu dikarenakan kondisi keuangan mereka yang tak mendukung.

“Dengan berat hati, kami terpaksa nyatakan bahwa tidak ada penerimaan PPPK untuk tahun ini,” terang Asisten III Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Sofyan, Selasa (2/5/2023).

Keputusan ini diambil setelah seluruh instansi terkait membahas bersama mengenai persoalan ini. Instansi terkait itu adalah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Apa yang diputuskan ini semata-mata untuk kebaikan bersama. Sebab, keputusan ini dibuat didasari oleh kemampuan anggaran yang terbatas.

“Tapi, jika ada celah mengenai kondisi keuangan di masa mendatang, tentu akan dibuka formasinya,” katanya.

Lebih jauh Sofyan menyebutkan bahwa terdapat dua aturan yang harus dipenuhi dalam perekrutan PPPK. Kedua aturan itu, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Penyusunan APBD dan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antar pemerintah Pusat dan Daerah.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa belanja pegawai harus menuju ke angka presentase maksimal 30 persen dalam kurun waktu 5 tahun ke depan. Kondisi ini berbanding terbalik dengan yang terjadi di Lampung Utara. Sebab, belanja pegawainya telah menyentuh angka 48 persen. Angka ini berpeluang bertambah menjadi enam puluh persen jika pihaknya memaksakan untuk merekrut PPPK pada tahun ini.

“Untuk itu agar bisa mencapai angka 30 Persen, pemkab harus lebih hemat lagi,” terang dia.

Sebelumnya pada tahun 2022 lalu, dengan alasan yang sama, Pemkab Lampung juga tidak melakukan perekrutan PPPK. Sejauh ini, mereka telah dua kali melakukan penerimaan PPPK. Perekrutan pertama, terdapat 224 yang mereka rekrut. Rinciannya, 59 penyuluh dan 165 tenaga pendidik. Perekrutan kedua, tak kurang dari 891 orang yang mereka rekrut. Mereka terdiri dari 889 tenaga pendidik dan dua pegawai teknis. Total anggaran untuk gaji para PPPK itu mencapai puluhan miliar tiap tahunnya.(aska)